Tajukperistiwa.Com – Konawe Selatan || Mantan Camat Moramo Utara, yang saat ini menjadi tokoh masyarakat Kecamatan Moramo – Moramo Utara Bapak James Adam Mokke.S.Sos.M.Si, secara resmi menyerahkan aset Desa Eks Pasar Desa kepada Pemerintah Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara. Proses penyerahan ini disaksikan oleh Camat Moramo Utara Sartati Mokke.SE, Badan Desa, tokoh masyarakat, aparatur desa dan Masyarakat, di Balai Desa Wawatu. Sabtu(30/3/2024).
James Adam Mokke, yang menjabat sebagai Pj.Kades Wawatu pada waktu itu menuturkan Tanah bersertifikat dimaksud diperoleh dengan pembelian atas nama Program PNPM MP pada tahun 2013 dari Bapak Munir dengan luasan 1.650 M2.

“Pada waktu itu saya sebagai Camat sekaligus Pj.Kades Wawatu untuk memfasilitasi pemilihan kades definitif. diawali dengan penggalian gagasan sampai pada tingkat musyawarah Desa pada saat itu Masyarakat menyepakati membebaskan tanah untuk pasar Kecamatan dengan merumuskan dan menganggarkan pembangunan pasar kecamatan” tuturnya.
Dalam perjalananya perencanaan pembangunan Pasar Kecamatan, Pemerintah Desa Wawatu mengupayakan menyerahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dengan tujuan untuk dibangunkan Fasilitas Pasar Kecamatan yang layak dengan Modal Lokasi tanah sertifikat milik Desa.
“Penyerahan sertifikat kepada Pemda Maksudnya apa, supaya PNPM ini memulai pembangunan Pasar Kecamatan yang terletak di Wawatu dengan Harapan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengembangkan Menjadi pasar yang besar dan layak” Jelasnya.

Sampai pada tahap perencanaan Kabupaten, Pemda Konsel tidak kunjung merealisasikan rencana yang disampaikan pemerintah Desa dan Kecamatan Moramo Utara Pada waktu itu dengan alasan satu dan lain hal, akhirnya sertifikat tersebut dikembalikan kepada Camat Moramo Utara dan tersimpan sampai saat ini.
Mantan Camat Moramo Utara berharap agar aset yang telah kembali tersebut dikembangkan mengingat Kecamatan Moramo Utara saat ini berada pada kategori Kecamatan Maju dengan ditopang Sumber daya alam Batu gunung dengan kawasan industri.
“Saya berharap sebagai anak Moramo,supaya aset ini dikembangkan karena saat ini sudah sangat sulit kita peroleh tanah lokasi dengan kelas satu pinggir jalan dan pemandangan Laut dibelaknagya. dengan luasan yang sangat memadai bisa dikembangkan sebagai tempat kawasan pemerintahan Modern dengan fasilitas yang lebih baik” tutupnya.

Punardin.S.Ag selaku Tokoh Masyarakat Wawatu mengatakan kepada Awak media mengatakan, Pemanfaatan aset Desa di wawatu ini keseluruhanya kurang memadai dari segi luasan, balai Desa maupun Kantor Desa tidak ideal dan terpisah dari bangunan lainya.
“Saya minta ibu Desa dicari lokasi yang cukup memadai untuk ditukar guling sehingga disitu kita bisa bangun kantor dan balai Desa yang lebih baik, Pak James ini datang disini sebagai Pj. kurang lebih satu tahun ada sertifikat pasar, pemerintahan terdahulu maupun yang sekarang ini belum menerbitkan sertifikat aset Desa, saya kira ini penting harus diperhatikan untuk direalisasikan tahun 2024 ini” tegasnya.

Pemerintah Desa Wawatu menyambut baik penyerahan ini dan berjanji akan mengelola aset dengan baik guna meningkatkan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi Desa lain dalam upaya memperkuat sinergi pemerintahan dan memajukan pembangunan di tingkat lokal.
Laporan; Anditenrie.
Langsung ke konten

















