Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukrimTNI POLRI

Diduga Lecehkan Perempuan, Oknum Anggota DPRD Konawe Diadukan Ke Polisi

521
Example 468x60

Tajukperistiwa.com, Konawe II Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe yang baru saja dilantik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diadukan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan pelecehan verbal terhadap perempuan di sebuah warung kopi di kota Unaaha, minggu (29/9/24)

banner 300X250

Menurut keterangan korban pelecehan verbal YA (22) melalui laporan pengaduannya di Polres Konawe bahwa insiden tersebut terjadi saat korban sedang berada di salah satu warung kopi di kota Unaaha, kemudian terduga pelaku pelecehan IPYW mendatanginya

Setibanya terduga pelaku pelecehan verbal, IPYW di warkop tersebut dirinya langsung mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh terhadap korban YA (22).  Dan korban tersebut menolak untuk berbicara dengan terduga pelaku pelecehan

Berusaha menghindari IPYW untuk berbicara, Korban YA (22) kemudian langsung pergi ke toko tempat ia bekerja, namun terduga pelaku mengikutinya dengan maksud mengajak untuk berbicara, namun korban kembali menolaknya

Merasa ditolak untuk berbicara, terduka pelaku kembali mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas “sa siksa ko di konawe, ko cantik bagaimanakah an*ing” sambil menarik lengan kanan korban

Kemudian terduga pelaku melanjutkan kata-kata senonohnya “memang kau Lon*e”.  atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dengan pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD konawe terhadap dirinya, ia kemudian mengadukan langsung ke kepolres konawe

Sementara itu, kuasa hukum korban pelecehan verbal YA (22), Abiding Slamet, menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, pasalnya terduga pelaku ini merupakan salah satu wakil rakyat di DPRD Konawe

“semestinya, oknum anggota DPRD Konawe ini menjadi contoh atau panutan dimasyarakat, justru diduga melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap perempuan” ucap pria yang akrab disapa Abiding ini

“Mewakili keluarga korban pelecehan, kami masih menunggu itikad baik dari oknum anggota dewan tersebut, IPYW agar segerah datang menemui pihak keluarga dan menyampaikan permohonan maaf atas kata-kata yang tidak pantas dan hinaan terhadap klien kami” tambahnya

Jika hal tersebut tidak dilakukan IPYW kata Abiding, maka pihaknya akan melakukan upaya pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD Konawe untuk ditindaklanjuti atas perbuatan yang merendahkan martabat seorang perempuan

Bahkan kata dia, tidak menuntut kemungkinan dari pihak keluarga korban akan melakukan demonstrasi di kantor DPRD Kab.Konawe atas perbuatan dari oknum anggota DPRD tersebut

Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada terduga pelaku pelecehan verbal terhadap perempuan,

Laporan : Helni Setyawan

Example 300250
banner 468x60