Tajukperistiwa.com, Konawe II Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan, baru-baru ini membuka secara resmi acara Peringatan Hari Anak Universal yang berlangsung meriah di halaman kantor Bupati, minggu (20/11/) lalu
Acara yang diselenggarakan oleh Bright Star Of Child ini dengan mengusung tema “Right to wellbeing : Ensuring the health and happiness of every child” melibatkan sejumlah sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) dari berbagai wilayah di Konawe.
Diketahui, peringatan hari anak universal tersebut dilaksanakan berbagai lomba mulai dari lomba mewarnai hingga fashion show

Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Noor Jannah kepada media ini menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan peringatan hari anak universal tahun 2024 ini
“Kami sangat merespon kegiatan ini karena hal tersebut bisa menjadi wadah untuk mengembangkan potensi anak terutama bagi anak yang berkebutuhan khusus” ucapnya
Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat menanamkan nilai-nilai positif pada anak-anak sejak dini sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk berekspresi dan mengembangkan kreativitas
“Kita harus memastikan anak-anak kita mendapatkan pendidikan dan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh dan berkembang. Melalui acara seperti ini, kita bisa menanamkan rasa percaya diri, kerja sama, dan kebahagiaan kepada mereka,” ujar mantan mantan kadis PUPR Konawe ini

“Kita harapkan kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk terus peduli terhadap perkembangan anak-anak di Konawe,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dengan kegiatan seperti ini diharapkan dapat mengenalkan pada masyarakat luas bahwa betapa pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak “No kekerasan no diskriminasi”
Sementara itu, salah satu staf Bright Star Of Child, Inne Pusvitasari, S.Psi menambahkan bahwa peringatan Hari Anak Universal tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari diskriminasi.
Kata dia, di Indonesia, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 menegaskan bahwa setiap anak, baik disabilitas maupun non-disabilitas, berhak tumbuh dan berkembang secara optimal dengan dukungan yang sesuai.

Namun, kenyataannya tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan kreativitas mereka, terutama anak berkebutuhan khusus.
Untuk itu ucap Inne, berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui stimulasi, pelatihan, dan aktivitas yang dapat membantu mereka menggali potensi terbaik.
Terakhir, ia berharap, di momentum peringatan Hari Anak ini dapat menjadi langkah awal untuk semakin memperhatikan kebutuhan dan hak-hak anak khususnya di Kabupaten Konawe.
Laporan : Helni Setyawan
Langsung ke konten

















