Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Usai pimpin upacara peringatan hari jadi wonua sorume ke-12, Bupati Kolaka Timur, Abd Azis, SH., MH, serahkan 40 sertifikat tanah rumah ibadah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis, Sabtu (11/1/25) kemarin
Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis ini merupakan salah satu wujud nyata dan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur dalam mendukung legalitas aset masyarakat dan tempat-tempat ibadah.
Adapun sertifikat tanah yang diserahkan meliputi 4 sertifikat tanah untuk masjid, 3 sertifikat gereja dan 3 sertifikat pura, serta 30 sertifikat tanah masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah di Kolaka Timur melalui program PTSL gratis pemerintah daerah
Bupati Azis mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah yang dimiliki oleh rumah-rumah ibadah dan masyarakat yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Koltim.
“Dengan penyerahan sertifikat ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tenang dan fokus dalam melaksanakan aktivitas ibadah maupun pembangunan lainnya tanpa khawatir dengan persoalan legalitas tanah,” ujar Azis.
“Koltim telah mencapai usia ke-12, dan ini adalah usia yang penuh semangat untuk terus tumbuh dan berkembang. Mari bersama-sama kita wujudkan Koltim yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Diketahui, program sertifikat tanah bagi rumah-rumah ibadah dan PTSL gratis merupakan program pertama di Sulawesi Tenggara, yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kolaka Timur
Laporan : Helni Setyawan
Langsung ke konten

















