Tajukperistiwa.com, Jakarta || Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawasan, pendampingan hukum, serta mitigasi risiko terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (8/5/25)
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa kerjasama ini penting untuk memastikan program Koperasi Desa Merah Putih berjalan dengan baik dan transparan.
“Dengan melibatkan Kejaksaan Agung, kami berharap dapat memberikan jaminan hukum bagi para pelaku koperasi dan masyarakat yang terlibat. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan memastikan bahwa program ini memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat” ujarnya.
Menteri Budi Arie menambahkan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan koperasi sebagai lembaga ekonomi.
“Kami ingin koperasi menjadi motor penggerak ekonomi di desa-desa, dan dengan dukungan pengawasan yang kuat, kami percaya koperasi dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa diperlukan mitigasi resiko sejak perencanaan dan pengawasan supaya tujuan mulia dari program Kopdes merah putih ini bisa kita wujudkan. Agar kredibilitas program Kopdes merah putih ini bisa kita jaga bersama.
Sementara itu, Kejaksaan agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kunjungan menteri koperasi tersebut dalam rangka silaturahmi
“kami di minta oleh kementerian koperasi untuk mendukung program pemerintahan kabinet merah putih yang nantinya akan membentuk koperasi desa merah putih”ujarnya
Menurutnya, koperasi ini cukup luas karena di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, ada sekitar 80 ribu koperasi desa merah putih yang akan dibentuk.
Tentunya kata dia, ini bukan pekerjaan yang mudah, bukan pekerjaan yang ecek – ecek, bukan pekerjaan yang asal – asalan, tapi memerlukan suatu keseriusan dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Laporan : Helni Setyawan
Langsung ke konten

















