Tajukperistiwa.com, Koltim || Terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lambandia, merupakan para petani yang sudah mengantongi rekomendasi dari kementerian terkait melalui penyuluh pertanian.
Hal ini disampaikan pemilik SPBU Lambandia, Takdir, kepada media ini, Selasa (27/5/25) malam
“Kalau pengisian solar subsidi dengan menggunakan jergen itu untuk petani yang semuanya ada rekomendasinya. Kita tidak berani melayani petani tanpa rekomendasi” tegas pengusaha BBM ini
“Untuk mendapatkan solar subsidi, petani harus mengurus surat keterangan dari Desa, kemudian petani menyerahkan dokumen tersebut ke penyuluh pertanian dengan melampirkan SK Kelompok Tani dan KTP asli untuk diverifikasi” jelasnya
Setelah dokumen tersebut selesai di verifikasi oleh penyuluh pertanian kata dia, lalu kemudian petani menyerahkan dokumen pengajuan sebagai calon penerima solar bersubsidi ke SPBU untuk di buatkan barcode sesuai prosedure yang telah disampaikan kepada kami
“Kuota solar bersubsidi bagi masing-masing petani sebanyak 105 liter sesuai rekomendasi, namun jumlah tersebut kami tidak bisa memenuhi, karena jumlah petani yang terdaftar sebagai penerima solar subsidi tersebut cukup banyak, sementara stok solar subsidi yang kami terima sangat terbatas” jelas anggota DPRD Koltim ini
“Sehingga, kami hanya mampu melayani satu jergen isi 35 liter per petani untuk kebutuhan pertaniannya” sambungnya
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa setiap petani yang mengantri BBM jenis solar bersubsidi harus membawa rekomendasi atau surat keterangan dari penyuluh pertanian termasuk barcode
“Meski petani membawa surat keterangan dari penyuluh pertanian kalau tidak memiliki barcode, kami tidak layani” ujar Takdir
Terakhir, ia mengatakan bahwa masyarakat yang mengantri di SPBU kami baru-baru ini dengan menggunakan jergen adalah para petani yang sudah terdaftar sebagai penerima solar bersubsidi
Laporan : Redaksi
Langsung ke konten

















