Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahInfo DesaSosbudTNI POLRI

Proses Pembongkaran Rumah Diatas Lahan Sengketa Di Tawamelewe Berlangsung Aman Dan Kondusif

245
Example 468x60

Tajukperistiwa.com, Konawe || Pasca Pemda bersama Forkopimda dan Badan Pertanahan nasional atau BPN Konawe mengambil sikap tegas atas lahan sengketa seluas 908,7 Ha Di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Sat Pol PP laksanakan pembongkaran rumah diatas lahan sengketa sebagai upaya penegakan hukum.

Langkah ini diambil dalam upaya menyelesaikan permasalahan sengketa lahan seluas 908,7 Ha yang telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun dengan melibatkan masyarakat lokal dan masyarakat transmigrasi Bali serta memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan tersebut, Kamis (5/6/25)

banner 300X250

Proses pembongkaran rumah yang dilakukan oleh Pemda Konawe melalui Sat Pol PP tersebut mendapat pengawalan yang ketat dari aparat TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan.

Pembongkaran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik lahan yang telah berlangsung lama dan memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

AKBP Noer Alam, S.IK, melalui Wakapolres Konawe, Kompol Djamaluddin Sani, S.Hi, MH menyampaikan bahwa proses pengosongan atau pembongkaran rumah diatas lahan sengketa tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif

“Alhamdulillah, semua tahapan berjalan aman dan kondusif. Para pemilik bangunan telah meninggalkan lokasi secara mandiri,” ucapnya

Meski pembongkaran telah selesai dan area dinyatakan steril kata dia, aparat keamanan tetap akan melakukan penjagaan selama satu bulan ke depan untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba kembali ke lahan tersebut secara ilegal.

“Kami akan terus melakukan pengamanan di lokasi selama 30 hari ke depan guna memastikan situasi tetap terkendali,” katanya.

Laporan : Helni Setyawan

Example 300250
banner 468x60