Tajukperistiwa.com, Konawe || Sebanyak 268 Koperasi Desa/Kelurahan merah putih di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah berbadan hukum, sisanya masih berproses.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Koperasi, Jabal Nur Moita, usai menghadiri acara peringatan hari anti narkoba internasional di Kantor BNNK Konawe, Rabu (18/6/25)
“77 persen atau 268 Koperasi Desa/Kelurahan merah putih telah berbadan hukum, sedang sisanya 80 Koperasi Desa dan Kelurahan masih dalam proses” kata Plt Kadis
“Kalau musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan sudah tuntas atau 100 persen selesai” sambungnya
Ia juga mengatakan, progres legalisasi akoperasi desa/kelurahan mereka putih dari 17 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe berada di urutan ke-3
“Kita targetkan bulan Juni 2025, Koperasi Desa/ Kelurahan di Konawe sudah berbadan hukum semuanya”ucapnya
Laporan : Helni Setyawan
Langsung ke konten

















