Tajukperistiwa.com, Konawe || Sebanyak 520 personil yang tergabung dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan BPN Konawe diturunkan ke lokasi lahan sengketa untuk pengamanan proses penyelesaian sengketa lahan di Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Senin (2/6/25)
Respon cepat ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum bagi para petani, yang selama kurang lebih tiga tahun terjebak dalam konflik kepemilikan lahan seluas 908,7 hektare
pemerintah daerah bersama Forkopimda mengambil sikap tegas mulai hari ini, lahan seluas 908,7 hektare dikosongkan hingga 30 hari kedepan. Setelah itu, pihak yang memiliki sertifikat diperbolehkan untuk melakukan aktivitas seperti biasa dan bagi merasa yang tidak puas dipesilakan untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK, dalam keterangannya ia menegaskan bahwa pematokan lahan ini merupakan bentuk penyelesaian konkret atas konflik yang selama ini mengganggu stabilitas sosial di wilayah tersebut.
“Kami berharap setelah pemasangan patok ini selesai, semua pihak bisa menerima hasilnya dengan baik. Jika masih ada yang mencoba melanggar atau mengganggu keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolres.
Dengan terlaksananya pematokan yang dikawal secara ketat dan kondusif kata dia, diharapkan konflik saling klaim antar warga dapat berakhir secara damai dan ke depan, petani di Desa Tawamelewe bisa kembali fokus mengelola lahan dengan tenang dan aman.
Laporan : Redaksi
Langsung ke konten

















