Tajukperistiwa.com, Konawe || Usai dilantik Bupati Konawe, Sebanyak 445 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dinas Lingkungan Hidup menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Pemerintahan, Rabu (1/10/25)
Penyerahan SK P3K yang diserahkan oleh Plt Kepala Dinas DLH Konawe, Andriyati Razak, S.Sos., MM yang didampingi Sekertaris Dinas dan Para Kabid ini menjadi momentum penting bagi para P3K karena menandai pengakuan resmi status mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah yang memiliki hak dan kewajiban sebagai abdi negara.
Plt Kepala Dinas DLH Konawe, Andriyati Razak, S.Sos., MM menyampaikan apresiasinya kepada seluruh P3K khususnya di Dinas Lingkungan Hidup yang telah dilantik hari ini.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh P3K Dinas Lingkungan Hidup yang dilantik, mulai hari ini sudah mulai bertugas
“Tugas pokok kita adalah kebersihan, mohon kerjasamanya karena kami ini memastikan Kabupaten Konawe tetap bersih” ujar Plt Kadis
“Saya berharap agar saudara-saudara dapat memberikan kontribusi terbaiknya guna menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung program Adipura yang telah dicanangkan oleh Bupati Konawe,” lanjutnya .
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa dengan status yang lebih jelas, para P3K DLH yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja dengan lebih optimal dan bertanggung jawab.
Usai memberikan arahan, Plt Kepala Dinas DLH Konawe, Andriyati Razak, S.Sos., MM menyerahkan SK secara simbolis dan dilanjutkan penyerahannya oleh Kasubag Kepegawaian.
Laporan : Risko Julianto