Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahHukrimInfo DesaSosbud

Tinjau Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Utama Irigasi Di Penengahan, Anggota DPRD Lampung Selatan Temukan Ini

83
Example 468x60

Tajukperistiwa.com, Lampung Selatan || Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Widodo dari Komisi II Fraksi PAN Dapil III, melakukan peninjauan terhadap pembangunan rehabilitasi jaringan utama irigasi (D.I) kewenangan Provinsi Lampung (Paket I) di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Selasa lalu,(25/11/25) 

Peninjauan daerah irigasi tersebut dilakukan setelah munculnya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan material bekas pada pembangunan talut irigasi yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

banner 300X250

Dalam peninjauannya, Widodo melihat langsung dan menemukan adanya dugaan penggunaan kembali batu-batu lama yang masih bersemen untuk pembangunan talut. Kondisi tersebut memicu protes warga yang menilai kualitas pekerjaan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

“Saya datang ke sini atas partisipasi masyarakat. Dengan anggaran besar seperti ini, mutu bangunan harus bagus dan bermanfaat untuk para petani Desa Taman Baru, Kelau, dan desa lainnya,” ujar Widodo.

Ia menambahkan bahwa setiap proyek pembangunan memiliki spesifikasi yang wajib dipatuhi, termasuk pemilihan material yang layak dan berkualitas. Ia menyoroti bahwa kualitas bangunan yang dinilai buruk.

Widodo mengaku prihatin melihat kondisi fisik pembangunan di lapangan. Menurutnya, penggunaan batu lama yang masih bersemen dapat mengurangi daya tahan talut dan berpotensi cepat rusak.

“Banyak sekali material lama dipasang kembali. Kalau seperti ini, bangunan tidak akan bertahan lama. Ini sangat disayangkan dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran,” tegasnya.

Ia meminta pihak pelaksana segera memperbaiki kualitas pekerjaan dan memastikan material yang digunakan sesuai standar. Kemudian Widodo Anggota DPRD dari fraksi partai Pan ini, akan layangkan surat resmi kepada Pemerintah dan Instansi Terkait.

Sebagai tindak lanjut, Widodo menyatakan akan mengirimkan surat kepada dinas terkait hingga tingkat provinsi bila diperlukan.

“Saya akan surati kepala pelaksana proyek. Bila perlu sampai ke Gubernur Lampung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Widodo juga berdialog langsung dengan salah satu pekerja proyek “Saya mau tanya, batu-batu ini yang baru?” Tanyanya

Salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan “Di atas, Pak. Tapi yang dipasang ini batu-batu bekas material yang lama yang bersemen dipasang kembali” jawabnya.

Merespon jawaban pekerja tersebut, Widodo menyampaikan bahwa mereka hanya pekerja dan yang pasti ada arahan dari mandor

“Tolong sampaikan kepada pelaksana proyeknya bahwa Pak Widodo anggota DPRD Kabupaten Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Pan) Selatan telah meninjau pembangunan irigasi ini.” Pintahnya kepada salah satu pekerja proyek

“Ini kan program pembangunan untuk masyarakat, jadi harapan kita bisa awet, kualitas pembangunannya bagus, dan aliran sungainya berjalan dengan lancar. Jadi, kalau batu lama dibongkar terus dipasang lagi, kayaknya meragukan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

Nama Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Utama D.I (Paket I). Sumber Dana: APBN T.A. 2025.Lokasi : 6 kabupaten (26 titik lokasi) Kontrak: No. 05/HK0201/Bbws2.d2/IX/2025. Tanggal Kontrak : 19 September 2025

Penyedia Jasa : PT Brantas Abipraya (Persero) Konsultan Supervisi: PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan Nilai Kontrak: Rp.37.802.222.644,39 (termasuk PPN 11%) Waktu Pelaksanaan : 101 (hari kalender).

Keluhan pertama muncul dari tokoh masyarakat dan petani setempat yang mendapati adanya batu-batu bekas bangunan lama yang masih bersemen digunakan kembali oleh pelaksana proyek.

Warga menilai hal itu berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan merugikan petani sebagai penerima manfaat utama.

“Intinya masyarakat kecewa. Kami minta ada perbaikan, jangan pakai material bekas. Mutunya jelas tidak terjamin,” ujar salah satu warga dilokasi proyek

Ditanya terkait dengan berjalannya kegiatan pembangunan irigasi tersebut, pekerja proyek, Yanto menyebutkan bahwa pekerjaan di titik lokasi tersebut telah berlangsung selama empat hari, sementara yang dilokasi atas sudah berjalan kurang lebih satu minggu, dengan panjang pengerjaan ±500 meter.

Sementara itu DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia(DPC AWPI) Kabupaten Lampung Selatan  Melalui Sekretarinya, Hydatur Ridwan mengatakan bahwa kita sudah melakukan konfirmasi ke Pihak Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung melalui ibu Yanti dengan jawaban “nanti kita teruskan” 

Namun hingga saat ini kata dia, belum ada klarifikasi dari  Pihak Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung terkait proyek pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Taman Baru

“pekerjaan tersebut merupakan hasil Uang Pajak Rakyat, sudah seharunya pihak balai besar menghentikan pekerjaan tersebut dan mengganti yang baru” ucap pria yang akrab disapa Ridwan ini

“jangan terkesan seperti dibiarkan karena yang dirugikan adalah masayarakat lampung selatan” tambahnya

Diketahui, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi perihal dugaan penggunaan material bekas pada pembangunan talut irigasi

Laporan : Redaksi

Example 300250
banner 468x60