Tajukperistiwa.Com-Konawe Selatan || Camat Moramo Utara menyerahkan secara simbolis Surat Perjanjian Kerja antar Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025, yang digelar di Aula mekohia Kantor Camat Moramo Utara,Kamis(18/12/25).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata dan memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN.

Dalam sambutannya, Camat Moramo Utara Joni.S.Pd.M.Si menyampaikan bahwa penyerahan Surat Perjanjian Kerja ini menjadi momentum penting bagi para PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai (ASN) Aparatur Sipil Negara yang telah resmi terikat kontrak kerja dengan pemerintah daerah.

“Dengan diterimanya Surat Perjanjian Kerja ini, diharapkan seluruh PPPK Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, bekerja secara optimal, serta mendukung tercapainya pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Moramo Utara,” ujarnya.
Joni.S.Pd.M.Si menegaskan, mari kita memaknai perjanjian kerja hari ini sebagai langkah nyata bukan sebagai seremonial belaka untuk menunjukkan bahwa, ASN Paruh Waktu siap menghadirkan Birokrasi yang bersih, berdayasaing dan responsif guna mewujudkan Konawe Selatan yang (SETARA) sehat,cerdas dan sejahtera.
“Saudara sekalian, saya mengucapkan selamat atas kepastian status Kepegawaian ini, teruslah berikan komitmen dalam menjalankan amanah, jalankan tugas mulia ini dengan penuh integritas dan tanggungjawab” Tutupnya.

Lurah Lalowaru, Erwin S.Si mengajak seluruh aparatur kelurahan untuk menjaga kekompakan dan semangat kerja, sehingga kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat semakin memperkuat roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kelurahan Lalowaru.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan loyalitas tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini telah berkontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap para PPPK Paruh Waktu di Kantor Lurah Lalowaru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Status ini bukan sekadar hak, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan kinerja yang profesional,” ujar Lurah Lalowaru.

Acara penyerahan berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh Sekertaris Camat Moramo Utara Asmin.S.Si. Kasubag Umum dan Kepegawaian Yanti Sutama.SP, Lurah Lalowaru Erwin.S.Si beserta jajaran pemerintah Kecamatan Moramo Utara.
Diketahui sejumlah 21 orang PPPK Paruh Waktu kantor Camat Moramo Utara dan 7 orang PPPK Paruh waktu Kantor Kelurahan Lalowaru, hadir menerima Surat Perjanjian Kerja dan Surat Keputusan Pengangkatan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.
Lap;Anditenrie.
Langsung ke konten

















