Tajukperistiwa.com, Lampung Selatan || Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) bersama Ormas JARMAS Peduli memberikan bantuan kursi roda kepada Yati (56) Tahun penderita sakit dibagian kaki sehingga tak mampu berjalan selama Satu Tahun.
Respons cepat oleh Dinsos lamsel dari permohonan pengajuan bantuan kursi roda yang ditujukan Dinas Sosial dibawah Pimpinan Puji Sukamto ini, hanya usulan selama 3 hari langsung terealisasi. Senin, (01/12/2025).
Atas dasar ada laporan masyarakat, lalu, anggota JARMAS Peduli merespons adanya warga yang membutuhkan kursi roda tersebut.
“Alhamdulillah kami JARMAS Peduli memawakili warga berterima kasih kepada Dinsos Lamsel, khususnya Bupati Lamsel bapak Radityo Egi Pratama atas bantuan yang diterima ibu Yati (56), warga Desa Palas Sukaraja. ujar Ketua JARMAS Peduli Ridwansyah Yusuf melalui Waka 1 Johansyah.
Dia mengatakan bahwa respon cepat Dinsos Lamsel patut diapresiasi, sebab tak butuh waktu lama akhirnya senyum Ibu Yati (56) terlihat setelah mendapatkan bantuan kursi roda usai selama 1 Tahun tak bisa berjalan.
“Respon cepat dari Pemkab melalui Dinsos Lamsel bagus, dimana berkas pengajuan hanya 3 hari langsung disalurkan hari ini,” jelasnya.
Kemudian kata dia, pihaknya berharap kepada Pemkab Lampung Selatan dapat terus memberikan dampak positif dan hadir ditengah-tengah masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Harapan kami, kedepan dapat lebih meningkatkan responsif terhadap hal seperti ini, mengingat tidak semua masyarakat Lampung Selatan ini mampu, bahkan masih banyak warga membutuhkan uluran tangan pemerintah,” harapannya. (*)
Langsung ke konten

















