Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahInfo DesaKesehatanNasionalNews TVOpiniPendidikanPolitikSosbudTeknologi

Pemkab Konawe Selatan Rilis Undangan Resmi Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu

268
Example 468x60

Tajukperistiwa.Com-Konawe Selatan || Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Sekretariat Daerah resmi merilis undangan terkait kegiatan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Calon PPPK Paruh Waktu,Kamis(4/12/25).

Undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Konawe Selatan, H.Ichsan Porosi, ST., M.TP., dengan Nomor Surat 000.1.5/5780 bertanggal 3 Desember 2025.

banner 300X250

Surat undangan yang ditujukan kepada seluruh Calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan itu berisi pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan agenda penting yang menandai pengangkatan serta legalitas hubungan kerja para calon PPPK Paruh Waktu dengan Pemerintah Daerah Konawe Selatan.

Dalam undangan tersebut, disampaikan beberapa poin penting meliputi:

Yaitu untuk melakukan proses pengangkatan serta penandatanganan perjanjian kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025, sebagai dasar penetapan status PPPK Paruh Waktu.

Kegiatan Pelantikan akan diselenggarakan di Stadion Lababa Silondae Andoolo pada hari Senin, 8 Desember 2025, Jam; 07.00 WITA s/d selesai (peserta wajib hadir satu jam sebelum acara dimulai) dan wajib dihadiri oleh seluruh calon PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan yang tercantum dalam surat.

Sedangkan Ketentuan Pakaian Peserta Pria diwajibkan mengenakan pakaian Korpri celana kain Hitam, Kopiah (Songkok Nasional) papan nama dan Pin Korpri, sedangkan Wanita Pakaian Korpri, Rok/celana Hitam, Jilbab Hitam (Bagi yang berjilbab), Pin Korpri dan papan Nama, sesuai arahan dalam undangan, sebagai bentuk penegasan kedisiplinan dan keseragaman dalam pelaksanaan kegiatan.

Dari agenda awal akan di laksanakan Gladi pada hari Sabtu tanggal 6 Desember 2025 menjadi Batal dilaksanakan (tanpa Gladi) karena satu dan lainhal.

Rilis undangan ini menjadi langkah lanjutan dari proses panjang penataan dan penyelesaian pengusulan PPPK Paruh Waktu di Konawe Selatan.

Pemerintah Daerah menegaskan bahwa kehadiran peserta merupakan kewajiban serta bagian penting dari tahapan formal yang harus diikuti sebelum diterbitkannya keputusan pengangkatan.

Dengan diterbitkannya undangan resmi ini, para calon PPPK Paruh Waktu diharapkan mempersiapkan diri serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Lap;Anditenri.

Example 300250
banner 468x60