Tajukperistiwa.com, Konawe || Viral di media sosial atas pernyataannya singgung dugaan suap oknum Kejaksaan dalam polemik dana desa, Warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Masnur Muis secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Kejaksaan, selasa (20/1/26) malam
Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk itikad baik selaku warga Desa Awuliti, sekaligus sebagai respon atas pernyataan yang dianggap kurang tepat dan menyinggung pihak Kejaksaan.
Kepada media ini, Masnur Muis menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi kejaksaan atas pernyataannya dalam forum musyawarah desa baru-baru ini terkait dugaan suap oknum Kejaksaan
“Atas nama pribadi, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari siapapun, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi kejaksaan” tuturnya
Sekali lagi, dirinya menyampaikan permohonan maaf “perkataan saya tidak benar adanya. Ini adalah murni kekhilafan saya sebagai manusia biasa” tambahnya
Laporan : Redaksi
Langsung ke konten

















