Example 325x300
Example 728x250
ArtikelBeritaDaerahHukrimInfo DesaKesehatanNasionalNews TVOlahragaOpiniPendidikanPolitikSosbud

Puluhan Warga Lalowaru Desak Pencopotan Lurah, Camat Moramo Utara Terima Aksi Damai

64
Example 468x60

Tajukperistiwa.Com – Konawe Selatan || Camat Moramo Utara menerima aksi damai penyampaian aspirasi masyarakat yang secara tegas mendesak pencopotan Lurah Lalowaru, Kecamatan Moramo Utara, Selasa(27/1/26).

Aksi yang diikuti sekitar lima puluh orang tersebut berlangsung di kantor Camat Moramo Utara dan dikawal ketat oleh Kapolsek Moramo Utara bersama jajaran personilnya.

banner 300X250

Meski membawa tuntutan serius, jalannya aksi berlangsung tertib, aman, dan tanpa hambatan sedikit pun.

Aparat kepolisian memastikan situasi tetap kondusif hingga aksi berakhir.

Dalam orasinya, massa aksi menilai Lurah Lalowaru telah gagal menjalankan fungsi kepemimpinan di tingkat kelurahan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Julia Labudu, menegaskan bahwa lurah tidak mampu membangun sinergi dengan masyarakat dan justru memperlebar jarak dengan para tokoh setempat.

“Alih-alih merangkul, Lurah Lalowaru justru menciptakan sekat. Sejumlah tokoh masyarakat dianggap sebagai lawan politik karena perbedaan pilihan pada Pilkada lalu. Ini mencederai semangat pelayanan publik dan persatuan di tingkat kelurahan,” tegas Julia Labudu.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan orasi dengan membacakan Mosi Tidak Percaya kepada Lurah Lalowaru yang memuat enam poin tuntutan utama.

Mosi tersebut menjadi dasar kuat tuntutan warga agar dilakukan pencopotan lurah.

Poin pertama menyoroti penyegaran dan pergantian pengurus serta panitia pembangunan masjid yang dinilai tidak melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Massa aksi menilai lurah justru melakukan intervensi langsung dan mengambil alih kepengurusan masjid, sehingga memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

Poin kedua menyangkut pemberhentian RT dan RW yang dilakukan tanpa melalui mekanisme yang semestinya, baik secara kolektif maupun personal. Kebijakan sepihak tersebut disebut berdampak serius hingga menyebabkan beberapa perangkat kelurahan memilih mengundurkan diri.

Pada poin ketiga, massa aksi menyoroti mundurnya pengurus KDKMP termasuk pengawas, yang dinilai sebagai dampak langsung dari buruknya pola komunikasi dan kepemimpinan lurah. Hal ini diperparah dengan poin keempat, yakni mundurnya imam masjid, yang berakibat terganggunya pelayanan keagamaan di Kelurahan Lalowaru.

Poin kelima menyinggung indikasi adanya pungutan liar serta pengangkatan pemangku adat yang dilakukan tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat adat, sehingga dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi dan kearifan lokal.

Sementara pada poin keenam, massa aksi menilai Lurah Lalowaru memimpin secara arogan dan kerap menabrak sejumlah aturan, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan.

“Atas dasar enam poin ini, kami menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak agar Lurah Lalowaru segera dievaluasi dan dicopot demi menjaga stabilitas sosial serta keharmonisan masyarakat,” tegas Julia Labudu di hadapan Camat Moramo Utara dan aparat kepolisian.

Menurut massa aksi, sikap tersebut berdampak pada terganggunya harmonisasi pemerintahan kelurahan dan melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan lurah.

Oleh karena itu, warga menuntut evaluasi menyeluruh hingga pencopotan lurah demi memulihkan stabilitas sosial dan tata kelola pemerintahan di Kelurahan Lalowaru.

Menanggapi tuntutan tersebut, Camat Moramo Utara Joni.S.Pd.M.Si menerima secara resmi aspirasi masyarakat Lalowaru dan menyampaikan upaya rekonsiliasi yang telah di tempuh serta menyatakan akan meneruskannya kepada pimpinan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Saya tidak pernah menutup mata dan telinga saya untuk Lalowaru, saya telah melaporkan kondisi Kelurahan lalowaru secara resmi melalui surat dan Bupati telah memanggil Lurah Lalowaru untuk selanjutnya diberikan pembinaan serta teguran sebagai bagian dari aturan tertentu di kalangan ASN” tuturnya.

Camat juga mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, sekaligus telah menerima pernyataan sikap dari warga Masyarakat Lalowaru.

“Saya tidak punya wewenang sama sekali untuk memberhentikan Lurah Lalowaru, saya hanya berwenang memberikan pembinaan, melaporkan kepada pimpinan Bupati dan Sekda Konsel atas realisasi aksi damai hari ini” tutupnya.

Sementara itu Kapolsek Moramo Utara IPTU Tujianto Sujudi.SH.M.A.P menghimbau kepada segenap Masyarakat Kecamatan Moramo Utara untuk selalu memelihara Kamtibmas.

“Unjuk rasa merupakan suatu hal yang diatur oleh undang-undang dan diperbolehkan, tugas kami hanya memberikan rasa aman kepada semua pihak, untuk itu kami menyampaikan terimakasih”
Kapolsek Moramo Utara berharap untuk selalu menjaga kerukunan di kelurahan Lalowaru jangan mudah terpropokasi.

Aksi damai ditutup dengan penegasan sikap masyarakat bahwa tuntutan pencopotan Lurah Lalowaru merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang adil, inklusif, dan bebas dari kepentingan politik masa lalu.

Lap:anditenrie.

Example 300250
banner 468x60