Tajukperistiwa.com, Koltim || Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur ( Koltim) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026, di halaman Kantor Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Linmas Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemda dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Upacara tersebut dipimpin oleh Asisten II Setda Koltim, La Fala, S.E, M.E., yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim sebagai inspektur upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai otonomi daerah yang telah berjalan selama tiga dekade.
Peserta upacara terdiri atas unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Dandim 1412 Kolaka, Polres Koltim, Kejaksaan, Pengadilan, para asisten dan staf ahli, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian Setda, serta aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Koltim.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh La Fala, disampaikan bahwa peringatan Hari Otda merupakan momentum strategis untuk memperkokoh komitmen dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Otda berperan sebagai instrumen percepatan pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nasional.
Tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Tema ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Tanpa koordinasi yang efektif, tujuan pembangunan tidak dapat dicapai secara optimal.
Dalam implementasinya, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain belum optimalnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah. Kondisi tersebut sering menimbulkan tumpang tindih program dan duplikasi anggaran, sehingga mengurangi efektivitas pembangunan. Oleh karena itu, integrasi perencanaan menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi kebijakan publik.
Selain itu, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome) perlu diperkuat melalui digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah. Pemerintah dituntut untuk menggeser orientasi dari sekadar penyerapan anggaran menuju pencapaian dampak nyata bagi masyarakat. Penguatan kemandirian fiskal daerah juga menjadi prioritas, mengingat masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang membatasi fleksibilitas pembangunan.
Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kolaborasi antarwilayah dalam menangani isu strategis lintas daerah, seperti transportasi, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya. Di sisi lain, fokus terhadap pelayanan dasar dan pengurangan ketimpangan wilayah harus terus diperkuat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, guna menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Lebih lanjut, pemerintah didorong untuk memperkuat stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan global, seperti krisis ekonomi, ketahanan pangan, dan perubahan iklim. Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menghadirkan kebijakan strategis yang responsif, termasuk dalam upaya swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Menutup sambutannya, La Fala menegaskan bahwa capaian 30 tahun pelaksanaan otonomi daerah harus menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan.
“Bahwa tantangan pembangunan ke depan tidaklah ringan, namun melalui kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, seluruh hambatan dapat dihadapi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” Tutup La fala
Laporan : Ermayanti














