Tajukperistiwa.com, Jakarta || Usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pemberantasan kasus judi online atau Judol, eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmennya untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas praktik judi online di Tanah Air.
Dalam pernyataannya usai pemeriksaan, Budi Arie menyatakan bahwa judi online merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara komprehensif.
Ia mengungkapkan, “Saya siap mendukung Polri dalam upaya memberantas judi online. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.”, Kamis (19/12/24)
Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan kementerian komunikasi dan digital atau Komdigi
“Persoalan pemberantasan judi online adalah persoalan kita bersama. Perlu konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online” tegas Ketua Umum Projo ini
“terkait substansi keterangan yang saya sampaikan silahkan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” tambahnya
Ditanya terkait berapa lama pemeriksaannya, ia mengatakan kan jika dirinya diperiksa selama dua jam. Penyidiknya ramah dan kooperatif. Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online.
” Judi online sudah cukuplah. Judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat ditipu dan dihisap, ” pungkasnya
Laporan : hs
Langsung ke konten

















