Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tawa-Tawaro Kecamatan Tinondo Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara kembali terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II, Rabu (14/6/23)
Dalam penyaluran BLT-DD tersebut yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Desa Tawa-Tawaro dihadiri langsung Kepala Desa Tawa-Tawaro, Bahar serta Babinsa dan Pendamping Desa
Kepala Desa Tawa-Tawaro, Bahar menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk BLT-DD tahap II sebanyak 45 penerima manfaat sebesar Rp 40.500.000, dimana Per KPM masing-masing menerima Rp.900.000 untuk periode April, Mei dan Juni 2023
“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial kepada penerima manfaat serta dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari” Ujarnya
Melalui program BLT-DD tahap kedua ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat ditengah pemulihan ekonomi masyarakat pasca pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat covid-19
“Program bantuan social tersebut merupakan wujud nyata dari pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat Desa dan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga penerima” Ungkapnya
Kata Bahar, Pemerintah Desa Tawa-Tawaro berkomitmen untuk terus mengupayakan berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Laporan : Jumran Jumadi
Langsung ke konten

















