Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Plt Bupati Kolaka Timu, Abdul Azis, SH., MH menyampaikan Pendapat Akhir, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kolaka Timur, Selasa (15/7/23).
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan para anggota DPRD yang terhormat atas masukan dan saran yang telah disampaikan di tingkat pembahasan serta masukan dan saran yang belum dapat kami paparkan pada kesempatan ini
Ia mengakui bahwa masih terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang perlu perbaikan pada tahun-tahun berikutnya, diantaranya adalah

Penerimaan pendapatan daerah yang masih perlu ditingkatkan baik dalam hal ekstensifikasi maupun intensifikasi sumber-sumber daya yang telah tersedia maupun sumber-sumber lain yang perlu dikembangkan serta pemanfaatan asset daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah dengan kajian yang tepat dan terukur melalui peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah;
Masih terdapat beberapa 0PD yang penyerapan anggarannya masih dalam kategori rendah, hal ini akan menjadi perhatian kami dalam mengevaluasi kinerja para pengguna dan pengelola anggaran yang menjadi kewenangannya untuk lebih cermat dalam melakukan perencanaan anggaran serta ketepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar ditahun-tahun berikutnya penyerapan anggaran secara periodic dapat lebih optimal
Pengendalian terhadap potensi terjadinya SILPA terlalu tinggi pada belanja pegawai, barang dan jasa serta belarnja modal, hal dapat dilakukan manajemen kas dan perencanaan anggaran, dimana 0PD harus lebih cermat mengidentifikasi belanja-belanja yang diperkirakan tidak dapat terealisasi dan dilaksanakan dengan tepat waktu
“Hal hal tersebut akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan agar lebih baik kedepan” Ujarnya
lebih lanjut, Percepatan tindaklanjut atas LHP BPK-RI melalui majelis TP/TGR dilakukan secara koprehenship, berkelanjutan dan terukur, baik dalam rangka pemulihan kerugian negara maupun tindaklanjut yang bersifat administratif yang diharapkan dapat memberi dampak terhadap penerimaan daerah dan peningkatan presentase tindaklanjut melalui kinerja APIP Pemerintah Daerah

Selain itu, Azis begitu sapaan akrabnya juga menyampaikan sejumlah catatan yang menjadi perhatiannya atas masukan dan saran segenap anggota DPRD Kolaka Tiimur yakni :
Penataan birokrasi dalam meningkatkan akselerasi kinerja para aparatur dengan mengisi kekosongan beberapa jabatan structural maupun jabatan fungsional agar mendapat legitimasi untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang menjadi kewenagannya dan bertanggungjawab;
Pelaksanaan penataan, pengamanan, pencatatan Barang Milik Daerah seperti kapitalisasi asset yang bersumber dari rehabilitasi, pemeliharaan, peningkatan, pelebaran dan perkerasan jalan dengan menyusun kembali SK jalan.
Peguatan pengendalian pembangunan melalui monitoring pelaksanaan pengadaan barang dan jasa daerah dan yang terakhir adalah Penguatan anggaran Kecamatan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Laporan : Jumran Jumadi
Langsung ke konten

















