Tajukperistiwa.com, Konawe || Otonomi daerah adalah konsep dimana daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, dengan tujuan meningkatkan dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahannya terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat serta untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa
Tujuan utamanya adalah bagaimana penerapan sistem otonomi daerah itu sendiri untuk meningkat- kan kemampuan dan keefektifan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik
Otonomi daerah Ini seperti memberikan rumah kepada seseorang, lalu memberikan mereka kebebasan untuk menata dan mengelola rumah itu sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka, serta memiliki potensi positif yang dapat dijadikan sebagai keunggulan.
Seperti fleksibilitas, di mana daerah bisa membuat kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang berbasis lokal.
Efisiensi pengambilan keputusan lebih cepat karena tidak harus menunggu persetujuan pusat, kemudian partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah serta berinovasi atau dapat bereksperimen dengan berbagai program dan kebijakan baru.
Berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah seperti Keterbatasan Sumber Daya menjadi salah satu tantangan utama, baik dalam hal anggaran maupun sumber daya manusia.
Kemudian kapasitas atau sumberdaya manusia dan koordinasi antara pusat dan daerah serta birokrasi dan korupsi termasuk terjadinya ketimpangan
Keterbatasan Sumber Daya
Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya, baik dalam hal anggaran maupun sumber daya manusia. Pemerintahan daerah sering kali menghadapi keterbatasan anggaran yang menghambat pelaksanaan program-program pembangunan dan layanan masyarakat.
Kapasitas dan Sumber Daya Manusia
Peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia di pemerintahan daerah menjadi penting agar mereka dapat mengelola otonomi dengan baik. Hal ini mencakup pelatihan, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kemampuan birokrasi lokal.
Koordinasi antara Pusat dan Daerah
Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sering kali menjadi tantangan. Keterlambatan atau ketidakjelasan dalam alokasi dana dan kebijakan nasional dapat menghambat pelaksanaan program di tingkat daerah.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa menjadi rumit yang terkadang menjadi kendala dalam menjalankan otonomi daerah bahkan tidak semua daerah memiliki SDM yang cukup untuk menjalankan otonomi.
Birokrasi dan Korupsi
Birokrasi yang lamban dan masalah korupsi dapat menghambat efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah. Ini dapat menghalangi implementasi program-program otonom dan berdampak negatif pada pelayanan publik. Sehingga, jika tidak dikontrol dengan baik, maka otonom bisa menjadi celah untuk korupsi.
Ketimpangan
Ketimpangan dalam otonomi daerah tersebut berarti tidak semua daerah memiliki sumber daya yang sama, sehingga bisa menimbulkan kesenjangan.
Upaya Untuk Mengatasi Tantangan
Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan daerah dalam pelaksanaan otonomi, berbagai upaya dapat dilakukan:
Peningkatan Transparansi
Pemerintahan daerah dapat meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana publik dan pengambilan keputusan. Hal ini akan membantu meminimalkan risiko korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Penguatan Kapasitas
Pemerintah pusat dapat memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan bantuan teknis kepada pemerintahan daerah untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola otonomi.
Koordinasi yang Lebih Baik
Pusat dan daerah harus bekerja sama dalam meningkatkan koordinasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program-program pembangunan. Ini akan mengurangi hambatan administratif dan anggaran.
Partisipasi Masyarakat
Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan lokal akan meningkatkan akuntabilitas dan memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Otonomi daerah adalah konsep yang baik, namun perlu dikelola dengan hati-hati. Pemerintah pusat perlu memberikan arahan dan pengawasan yang cukup, sementara daerah perlu meningkatkan kapasitasnya untuk menjalankan otonomi.
Disamping itu, pesta demokrasi belum usai pada Pemilu 2024 lalu. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota termasuk Kabupaten Konawe pada 27 November mendatang.
Jelang Pilkada serentak, kita disuguhkan dengan berbagai isu yang menghiasi berbagai dinding informasi konvensional dan digital.
Mulai dari krisis kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu sejak diberhentikannya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pemilih muda dan politik dinasti.
Namun yang pasti dalam Pilkada serentak 2024 ini adalah momentum bagi kita untuk memilih pemimpin daerah yang bisa menjadikan potensi daerah kearah yang lebih positif sehingga tujuan utama dari otonomi daerah yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat demokrasi untuk dicapai secara bersama-sama
Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekosistem demokrasi, kita membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki pengalaman birokrasi murni yang paham betul penyelenggaraan otonomi daerah.
Dari sekian bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe pada Pilkada 2024, hanya Dr. H. Harmin Ramba, SE., MM yang memiliki latar belakang birokrat murni dan memili pengalaman yang mumpuni terkait tata kelola pemerintahan
Harmin Ramba adalah seorang birokrat yang memulai karirnya sebagai staf pada Tahun 1990 silam hingga akhirnya dipercaya oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Pj Bupati Konawe mulai September 2023 – Juli 2024
Hanya dalam waktu 10 bulan menjabat Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba banyak memberikan perubahan yang signifikan di Kabupaten Konawe. Berbagai masalah dan persoalan yang ada diselesaikannya hanya dalam waktu singkat itu.
Mulai dari persoalan ganti rugi lahan di Bendungan Ameroro dan di Kecamatan Routa seluas 108 hektar, menyelesaikan sengketa lahan di Desa Tawamelewe, menurunkan angka inflasi dan stunting, angka pengangguran berkurang dari 5.2 persen menjadi 3.04 persen hingga mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Konawe dari 6.08 persen di Tahun 2022 menjadi 2.38 persen di Tahun 2023.
Kinerja Harmin Ramba yang betul-betul berorientasi pada kesejahteraan rakyat dalam waktu yang singkat itu pun mendapat pengakuan pemerintah pusat maupun organisasi nasional.
Mulai dari penghargaan dari anugerah literasi Indonesia tahun 2024 sebagai pejabat publik yang berdedikasi dan berperan aktif dalam upaya peningkatan literasi dan pendidikan melalui even literasi nasional.
Penghargaan BWS Sulawesi IV Kendari atas peran dan dukungannya dalam pembangunan bendungan Ameroro, penghargaan dari Kemendagri atas pencapaian Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Konawe tahun 2023 yang menempatkan Pemkab Konawe di peringkat teratas dari 17 kabupaten/kota di Sultra.
Penghargaan International Certificate of Excellence and Recognition, penghargaan sebagai Top Pembina BUMD Tahun 2024, penghargaan sebagai daerah terbaik se-Sultra dalam hal pemberantasan pungli oleh Satgas Saber Pungli RI, serta penghargaan atas kinerjanya membawa Kabupaten Konawe sebagai daerah terbaik dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik Tahun 2023 lalu.
Tidak hanya kinerja mumpuni dan berbagai prestasi yang ditorehkannya, Harmin Ramba juga selama menjabat memiliki jiwa yang membangun daerah.
Mulai dari rencana pembangunan mall dan hotel berbintang di Kota Unaaha, pembuatan jalan sepanjang 109 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Latoma dan Routa, rencana pembangunan pabrik pakan ternak, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Konawe, hingga pembangunan jalan yang menghubungkan Konawe – Bandara Haluoleo
Pembangunan dan renovasi kawasan Islamic Center di sekitar Masjid Raya Babussalam, pembangunan pusat kuliner yang saat ini tengah berjalan di kawasan perkantoran, pembangunan gedung pelayanan jantung di RSUD Konawe, pembangunan infrastruktur di Pulau Saponda Soropia.
Pembangunan landmark penataan kawasan Kota Unaaha serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan pemberian beasiswa kepada mahasiswa asal Konawe yang berkuliah di luar daerah.
Selain itu, Harmin juga telah merancang konsep percepatan pembangunan di Kabupaten Konawe. Konsep yang digagas sejak jadi Pj Bupati Konawe itu dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Konawe berlandaskan potensi wilayah, dengan membagi menjadi tiga pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pertama, pusat pertumbuhan ekonomi di Kota Unaaha. Kedua, pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Konawe Timur Laut (Morosi). Ketiga, pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Konawe Barat (Routa).
Paham betul dengan kondisi geografis Kabupaten Konawe, Harmin merencanakan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Konawe didasari wilayah geografis Konawe yang sangat luas.
Konsep pembangunan yang dikenal dengan Kota Padi (Pusat Agro dan Industri) yang digagas Harmin Ramba ini menjadi satu-satunya konsep yang siap direalisasikan dalam waktu dekat yakni di Tahun 2025.
Berdasarkan data dan fakta yang melekat pada figur Dr H Harmin Ramba SE MM ini, sudah seyogyanya kita secara bersama-sama memberikan dukungan kepada dirinya bersama Dessy Indah Rachmat untuk melanjutkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Konawe dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan harapan yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Figur Itu Bernama Dr H Harmin Ramba SE MM.
Penulis : Muhammad Kahfi Zurahman ST (Eks Komisioner KPU Kabupaten Konawe).