Sekda Koltim Pimpin Pertemuan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Semester 1 Tahun 2024

Uncategorized137 Dilihat

Tajuk Peristiwa.com, Koltim || Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting didaerah itu.

banner 728x90

Melalui Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Koltim mengadakan Pertemuan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Semester 1 Tahun 2024 Kabupaten Kolaka Timur. Bertempat di Andika Jaya Karta Futsal, Desa Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Senin (26/8/2024) pagi.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021 2024.

Dipimpin langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi l, yang dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kab. Koltim Jumaeda SKM, Kepala OPD terkait, Tim Pakar, Satgas Stunting Kab. Koltim, Program Gizi Dinkes Koltim, Direktur RSUD Koltim atau yang mewakili, Camat, Kepala Desa, Kepala UPTD Se-Kab. Koltim, Kepala Puskesmas Se-Kab. Koltim.

Terlihat juga, TPK Desa Tumbudadio, Bidan Koordinator Puskesmas Tirawuta, Bidan Desa Tirawuta dan Desa Orawa Kec. Tirawuta, Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) Se-Kab Koltim, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Se-Kab. Koltim, TP- PKK Desa Tumbudadio dan tamu undangan atau pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP mengingatkan untuk segera dan harus menyelesaikan kasus stunting.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa masalah stunting ini adalah urusan kita, jadi kita harus segera selesaikan secepat mungkin”, ujarnya.

Lanjut, ia juga mengingatkan untuk menyimak materi yang nantinya akan disampaikan hingga selesai.

“Hari ini juga ada agenda pemaparan dan sebagainya, mohon semuanya bisa menyimak dengan baik supaya kita bisa mengetahui dengan jelas apa saja permasalahan yang masih ada dan mari kita sama-sama berdiskusi untuk menyelesaikannya”, harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Koltim Jumaeda, SKM mengatakan Pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

” Stunting bukan sekedar masalah perawakan tubuh yang pendek namun lebih dari itu, stunting merupakan hasil dari tidak kuatnya asupan gizi yang terjadi secara berkepanjangan dan atau penyakit infeksi yang kronis dan berulang yang dampak jangka panjangnya dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia, “ujarnya.

Lebih lanjut, ie menyampaikan melalui penguatan deteksi dini dan intervensi yang tepat baik intervensi spesifik maupun sensitif secarakolaboratif, kejadian stunting dapat dicegah.

“Pemerintah di semua level administrasi dengandukungan dari semua program dan sektor serta mitra sangat berkomitmen dalam upayapercepatan penurunan stunting. Konvergensi ini dikuatkan dengan Peraturan Presiden Nomor72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dilaksanakan di pusat, provinsikabupaten/ kota bahkan sampai level desa, “jelasnya.

Ia menekankan Audit Kasus Stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.

“Dengan audit, diharapkan dapat menjadi pembelajaran di tiap level administrasiuntuk penguatan dan konvergensi program serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran, ” pungkasnya .

Diketahui, Tujuan dari Pelaksanaan Keqiatan ini adalah:

1. Mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran,

2. Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upayapencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa;

3. Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upayapencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa,mberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upayagahan yang harus dilakukan.

Penulis : Jumran Jumadi