AdvetorialArtikelBeritaDaerahHukrimInfo DesaInternasionalKesehatanNasionalNews TVOlahragaOpiniOtomatifOtomotifPendidikanPolitikSosbudTeknologiTNI POLRI

Di Tengah HUT Konsel ke-23, Forum PPPK Paruh Waktu Gelar Rapat Strategis Perjuangkan Status ASN

4
Example 468x60 banner 468x60

Tajukperistiwa.ComKonawe Selatan || Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Konawe Selatan tahun 2026, Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Selatan tetap menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu,Jumat(1/5/26).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Penyampaian Hasil Audiensi bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), yang digelar pada Kamis, 30 April 2026.

banner 300X250

Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Zam-Zam, Kelurahan Potoro, mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WITA, dan dihadiri ratusan peserta. Mayoritas peserta merupakan tenaga pengajar, tenaga teknis, serta tenaga kesehatan (nakes) yang selama ini berstatus PPPK Paruh Waktu.

Suasana rapat berlangsung penuh antusiasme. Para peserta aktif menyimak pemaparan hasil audiensi sekaligus memberikan masukan terhadap langkah perjuangan yang akan ditempuh ke depan.

Rapat diawali dengan Penyampaian Penggunaan Donasi Perjuangan Sebagai bentuk Transparansi yang disampaikan Sekertaris Forum PPPK PW Konsel Dirman.S.Hi dan dilanjutkan dengan agenda Utama penyampaian sekaligus memaparkan hasil-hasil Audiensi oleh Ketua Forum Gunrtu Tanggapili.S.Pt yang di pandu Langsung Moderator Sekertaris Forum Andi tenri gangka.H.SH.

Dari hasil diskusi dan penyampaian aspirasi, forum berhasil merumuskan sejumlah poin penting yang akan diperjuangkan dan diajukan kepada Kementerian PAN-RB serta Komisi II DPR RI. Adapun poin-poin tersebut meliputi:

• Penggajian PPPK Paruh Waktu dikembalikan menjadi tanggung jawab negara melalui APBN

• Status PPPK Paruh Waktu harus jelas dan bersifat permanen

• PPPK Paruh Waktu menjadi prioritas dalam perekrutan ASN

• Perekrutan mempertimbangkan Batas Usia Pensiun (BUP) dan masa pengabdian

• Perekrutan PPPK Paruh Waktu tanpa melalui tes kompetensi

Perwakilan forum menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan sekadar tuntutan, melainkan bentuk harapan atas keadilan bagi para tenaga yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

ketgam: Registrasi peserta Rapat, di dominasi Para Tenaga pendidik,Teknis dan Nakes.

Momentum HUT Konawe Selatan ke-23 pun menjadi simbol semangat baru bagi para PPPK Paruh Waktu untuk terus bergerak dan mengawal kebijakan pemerintah agar lebih berpihak pada kepastian status dan kesejahteraan mereka.

Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah strategis, termasuk koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat, demi memastikan aspirasi ini mendapat perhatian serius.

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan, Guntur Tanggapili.S.Pt menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi di tingkat pusat.

“Kami baru saja kembali dari Jakarta pasca audiensi di Kementerian PAN-RB dan BKN RI melalui gerbong perjuangan DPP Pusat Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI). Sekembalinya di Konawe Selatan, kami langsung mengagendakan pertemuan untuk menyampaikan hasil-hasil audiensi kepada seluruh PPPK Paruh Waktu,” ujarnya kepada awak media Tajukperistiwa.com.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral pengurus kepada seluruh anggota forum.

“Ini adalah kewajiban moral kami sebagai pengurus untuk menyampaikan dan memaparkan hasil perjuangan di pusat. Selain itu, kami juga merumuskan poin-poin penting yang wajib diperjuangkan di setiap daerah, khususnya di Konawe Selatan. Rumusan itu mencakup persoalan penggajian, kejelasan status, mekanisme pengangkatan, hingga skala prioritas,” bebernya.

Pria yang akrab disapa Guntur itu juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dalam perjuangan yang masih panjang.

“Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu tetap solid dan kompak. Selama tujuan bersama belum terwujud, kita membutuhkan kekuatan kolektif yang ekstra. Mewujudkan harapan di tengah kondisi yang masih penuh ketidakpastian seperti saat ini bukanlah hal yang mudah,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa agenda lanjutan yang dinilai krusial akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang, yakni audiensi bersama Komisi II DPR RI.

“Agenda berkelanjutan ini adalah upaya mengawal harapan. Seluruh usulan PPPK Paruh Waktu se-Indonesia akan dibahas bersama Komisi II DPR RI untuk dirumuskan menjadi satu regulasi baru berupa Peraturan Menteri PAN-RB (PERMEN) yang akan sangat menentukan nasib PPPK Paruh Waktu di Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, pengawalan terhadap proses tersebut sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan harapan para PPPK Paruh Waktu.

“Ini penting agar tujuan perjuangan kita bisa tercapai dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kita semua,” tutupnya.

Momentum HUT Konawe Selatan ke-23 pun menjadi simbol semangat baru bagi para PPPK Paruh Waktu untuk terus bergerak dan mengawal kebijakan pemerintah agar lebih berpihak pada kepastian status dan kesejahteraan mereka.

Forum PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah strategis, termasuk koordinasi lanjutan dengan pemerintah pusat, demi memastikan aspirasi ini mendapat perhatian serius.

Lap:anditenrie.

banner 468x60