Tajukperistiwa.Com – Bekasi || Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia kembali menegaskan pentingnya konsolidasi perjuangan di seluruh daerah dalam mengawal kebijakan penataan pegawai non-ASN.
Melalui pernyataan resminya, Julia Mardani, M.Pd Ketua yang membidangi Arsiparis & Data PPWI, menghimbau seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) agar aktif membangun komunikasi dan pengawalan kebijakan di tingkat daerah terkait roadmap penuntasan status PPPK Paruh Waktu.
Menurut Julia, perjuangan PPPK Paruh Waktu tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pusat.
Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan kebijakan, penganggaran, hingga dukungan politik terhadap penyelesaian status tenaga non-ASN yang selama ini masih berada dalam ketidakpastian.
“DPC jangan hanya menunggu keputusan pusat. Daerah harus aktif dikawal. Audiensi dengan DPRD, kepala daerah, BKD, hingga instansi terkait perlu terus dilakukan agar roadmap penuntasan status PPPK Paruh Waktu benar-benar mendapat perhatian serius,” tegas Julia Mardani dalam keterangannya, Jumat (8/5/26).
Ia menilai, kekuatan gerakan PPPK Paruh Waktu terletak pada soliditas organisasi di daerah. Karena itu, setiap DPC diminta mampu menjadi jembatan aspirasi anggota sekaligus motor penggerak komunikasi kebijakan di wilayah masing-masing.
Julia yang juga Bendahara Forum PPPK-PW Bekasi juga menekankan bahwa perjuangan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan perjuangan atas kepastian masa depan ribuan tenaga pengabdi yang telah lama bekerja membantu pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.
“Ini bukan hanya soal status, tetapi soal penghargaan negara terhadap pengabdian. Banyak tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu yang sudah bertahun-tahun bekerja namun masih hidup dalam ketidakpastian regulasi,” ujarnya.
Persatuan PPPK PW Indonesia, lanjut Julia, saat ini terus mendorong lahirnya kebijakan nasional yang berpihak kepada tenaga PPPK Paruh Waktu, termasuk penguatan roadmap penataan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara.
Selain itu, DPC di seluruh Indonesia diminta segera memetakan kondisi daerah masing-masing, mulai dari jumlah PPPK Paruh Waktu, kebutuhan formasi, hingga kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung proses penuntasan status secara bertahap dan berkeadilan.
“Perjuangan ini harus terorganisir, terukur, dan berkelanjutan. Jangan sampai daerah pasif, sementara kebijakan terus bergerak di pusat. DPC harus hadir mengawal dan memastikan suara PPPK Paruh Waktu tetap terdengar,” pungkasnya.
Hingga kini, gelombang dukungan terhadap percepatan penyelesaian PPPK Paruh Waktu terus bermunculan dari berbagai daerah.
Forum-forum daerah bersama organisasi PPPK PW Indonesia mulai intens membangun komunikasi dengan DPRD maupun pemerintah daerah guna memperkuat posisi perjuangan menuju kepastian status yang lebih jelas dan berkeadilan,(Red/tg).














