Tajukperistiwa.Com – Jakarta || Langkah konkret kembali ditunjukkan jajaran Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia dalam mengawal kepastian status dan keberlanjutan tenaga PPPK paruh waktu di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal organisasi PPWI A.Oka Permana.S.Ip, didampingi Ketua Forum PPPK Paruh Waktu DKI Jakarta, Bang Andi, secara resmi telah mengantongi tanda terima surat permohonan audiensi yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Selasa (5/5/26).
“Semoga surat kita segera dijadwalkan oleh DPR-RI ataupun Kementerian terkait, dan perjuangan kita semua menghasilkan sesuatu yang menggembirakan kita semua. tetap kompak,solid dari sabang sampai merauke” harap Sekjend PPWI.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat terbukanya ruang dialog langsung dengan pimpinan legislatif, guna memastikan arah kebijakan pemerintah terhadap PPPK paruh waktu tidak berjalan tanpa kepastian.

“Teman-teman yang didaerah juga berjuang untuk tetap mengawal Daerahnya dan kami di DPP berjuang di pusat, semoga PermenPAN yang akan keluar nantinya berpihak kepada Kita semua” katanya.
Tak berhenti di DPR RI, Sekjen juga melakukan langkah simultan dengan menyambangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bahwa surat permohonan audiensi yang diajukan benar-benar diterima secara administratif tanpa hambatan, sekaligus mempertegas keseriusan perjuangan yang tengah dikawal.
Upaya ini dinilai sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan gerakan PPPK paruh waktu dalam memperjuangkan kejelasan nasib ribuan tenaga ASN Paruh waktu yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian status.
Bang Oka (nama Sapaanya), juga beterimakasih atas partisipasi pengurus DPW PPPK-PW DKI Jakarta yang telah membersamai mengantar hingga suksesnya giat di Jakarta.
“Saya juga ingin mengucapkan terimakasih kepada teman-teman PPPK paruh waktu DKI Jakarta melalui Bang andi selaku ketua Forumnya, terimaksih sudah membersamai giat PPWI selama di Jakarta” kata bang Oka.
Dengan memastikan seluruh jalur komunikasi terbuka—baik di legislatif maupun eksekutif—organisasi ini menegaskan bahwa perjuangan tidak akan berhenti pada tataran wacana semata.

Dorongan untuk segera dilakukannya audiensi juga diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret berupa regulasi yang berpihak pada penyelesaian menyeluruh PPPK paruh waktu secara nasional.
Harapan besar kini tertumpu pada respons cepat dari DPR RI dan pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang konstruktif.
Perkembangan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa gelombang advokasi PPPK paruh waktu semakin terorganisir dan terarah, dengan satu tujuan utama: menghadirkan kepastian, keadilan, dan masa depan yang jelas bagi seluruh tenaga PPPK paruh waktu di Indonesia,(Red/tg).














