Tajukperistiwa.com, Kendari II Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa pengawasan serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,
Hal tersebut diungkapkan Politisi Partai PDIP ini melalui pesan via whatsup pada hari jumat (8/5/26) lalu, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi. DPRD Konawe mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan transparansi demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Komitmen bersama tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang kuat dan budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalisme” tambahnya
Selain itu kata dia, setiap program pembangunan harus diawasi dengan cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Transparansi adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Diketahui, Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, perwakilan KPK, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, kepala organisasi perangkat daerah, serta jajaran pemerintah daerah.
Laporan : Redaksi














