Tajukperistiwa.Com – Konawe Selatan || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan resmi mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) serta Persatuan PPPK Paruh Waktu untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut aspirasi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Konawe Selatan,Sabtu(16/5/26).
Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Konawe Selatan Nomor: 000.1.5/101 tertanggal 15 Mei 2026 dengan perihal Rapat Dengar Pendapat. Rapat dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Konawe Selatan.

Dalam isi surat dijelaskan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi Forum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPPK PW) berdasarkan hasil audiensi bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Langkah DPRD Konawe Selatan ini dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap perjuangan PPPK Paruh Waktu yang selama ini mengharapkan kepastian status, perlindungan kerja, serta peningkatan kesejahteraan.

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Konawe Selatan, Guntur Tanggapili, S.SPt, menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD Konawe Selatan dalam membuka ruang dialog resmi bersama pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Konawe Selatan yang telah memberikan ruang perjuangan melalui Rapat Dengar Pendapat ini. Harapan kami, forum ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu melahirkan solusi konkret terkait kepastian status PPPK Paruh Waktu serta keberpihakan terhadap nasib PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi,” ujar Guntur.
Ia juga menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan pemerintahan yang selama ini tetap berjalan berkat dedikasi para tenaga ASN paruh Waktu.
“Kami ingin pemerintah Konsel melihat bahwa PPPK Paruh Waktu bukan sekadar angka dalam pendataan, tetapi manusia yang memiliki pengabdian, tanggung jawab, dan harapan masa depan yang harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.
RDP tersebut diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan PPPK Paruh Waktu guna mencari formulasi kebijakan yang berpihak terhadap tenaga paruh waktu di Konawe Selatan(Red/tg).














