Tajukperistiwa.com, Konawe Selatan – Di duga Proyek pembangunan konstruksi pengaman sungai potoro di kerja asal-asalan, Forum Aliansi Masyarakat Potoro Menggugat (FAMPM) menggelar aksi Unjuk Rasa di depan kantor Bupati sekaligus menyegel kantor DPRD Konawe Selatan, Selasa (2/8/2022)
Diketahui, Pembangunan pengaman sungai potoro adalah hal yang sangat penting dan krusial yang di butuhkan bagi petani, tentu pengerjaanya di harapkan jaminan kualitas dan mutu bangunan tersebut, sebab ketika di kerjakan asal-asalan bisa di pastikan bangunan tersebut hanya akan di manfaatkan satu musim saja.
Dalam aksinya, FAMPM menyoroti pembangunan kontruksi Pengaman Sungai Potoro yang dikerjakan oleh CV. Pilar Wonua Raya dengan anggaran Rp 7.583.338.106.96 menggunakan dana hibah bahkan kuat dugaan material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Yusdar, salah satu koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, pekerjaan pengaman sungai Potoro diduga kuat menggunakan material batu ore dan ketika musim penghujan datang maka bisa di pastikan bangunan tersebut akan rusak karena di duga sudah menyalahi bistek dalam pengerjaanya.
“Kadis BPBD dan PPK harus bertanggung jawab dalam persoalan ini,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Bang Yus itu juga menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun oleh FAMPM menemukan beberapa bagian kontruksi yang diduga dikerja asal – asalan oleh CV. Pilar Wonua Raya.
Wakil Bupati Konawe selatan Rasyid, S.Sos,. M.Si, saat menemui massa aksi di halaman Kantor Bupati mengatakan akan segera melakukan sidak terkait persoalan tersebut.
“Sebentar kita turun lansung melihat kegiatan yang dimaksud,” ujar pria kelahiran Punggaluku itu.
Ditempat terpisah, massa aksi yang bertandang ke kantor DPRD Konsel sempat meluapkan kekesalan dengan melakukan penyegelan kantor DPRD lantaran tak seorang pun wakil rakyat yang berada di kantor.
Pantauan awak media, Masa aksi unjuk rasa melakukan penyegelan kantor DPRD Konsel dengan menggunakan kayu dan kertas yang bertuliskan “Kantor DPRD Konsel Di SEGEL “
Laporan : Isman