PPWI Konawe Minta BPJN Sultra Segera Hentikan Aktivitas Penggunaan Jalan Nasional Yang Di Gunakan PT. FTS

Berita, Daerah, Nasional927 Dilihat

Tajukperistiwa.com, Konawe – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Konawe meminta BPJN Sultra untuk segera menghentikan aktivitas pengangkutan ore nikel milik PT. Fajar Timur Sentosa terkait penggunaan jalan nasional di Konawe

banner 728x90

Hal itu disampaikan oleh ketua DPC PPWI Konawe, Andi Sulfitra di kediamannya, rabu (5/10/22), kepada awak media ini.

Kata dia (Andi Sulfitrah), berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menduga kuat ore nikel milik PT. Fajar Timur Sentosa tidak melakukan penambangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

“saya menemukan di lokasi pemuatan ore nikel bahwa kondisi jembatan timbang milik PT. Fajar Timur Sentosa tidak berfungsi dengan alasan mengalami kerusakan akibat sambaran petir, sehingga patut diduga muatan ore nikel melebihi dari izin dispensasi yang di berikan oleh balai pelaksana jalan nasional” jelasnya

Tak hanya itu, dirinya mengatakan bahwa selain jembatan timbang yang mengalami kerusakan sehingga menyebabkan adanya dugaan kelebihan muatan, ia juga menyoroti terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi karyawan yang kurang maksimal

“Seharusnya sebelum pemberian ijin kepada PT fajar timur sentosa dari pihak BPJN Sultra lebih meningkatkan pengawasan terkait penggunaan jalan nasional yang di gunakan oleh PT. Fajar Timur Sentosa” tegasnya

Menurutnya, kelebihan muatan ore nikel yang tidak sesuai dengan izin dispensasi penggunaan jalan nasional akan mempengaruhi kondisi jalan tersebut

“saya meminta dengan tegas kepada BPJN Sulawesi tenggara agar segera menghentikan sementara aktivitas pengangkutan ore nikel milik PT. Fajar Timur Sentosa dengan menggunakan jalan nasional sampai jembatan timbang kembali normal dan ukuran berat muatan sesuai dengan izin yang di berikan” ujar pria yang biasa disapa Andi

Menanggapi persoalan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut Habibi Tuduan, S.Sos.,MM selaku humas PT. Fajar Timur Sentosa mengatakan bahwa untuk kelengkapan K3 atau alat pelindung diri bagi karyawan yang baru di sediakan adalah helm dan sepatu proyek, sedangkan bajunya belum ada

“baru helm dan sepatu yang ada, sedangkan bajunya belum ada” kata mantan camat puriala

Sampai berita ini di tayangkan, pemilik perusahaan PT. Fajar Timur Sentosa yang di konfirmasi melalui via whatsup untuk dimintai keterangannya belum memberikan tanggapannya.

Laporan : Helni Setyawan