PPWI Sultra Minta APH Lidik Proyek Longsoran Di Kolaka – Kolaka Timur

Tajukperistiwa.com, Kendari – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPWI Sultra meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Terkait Proyek Longsoran di Kolaka – Kolaka Timur.

banner 728x90

Hal tersebut di sampaikan salah satu pengurus PPWI Sultra, Manton melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (7/10/22)

Kementerian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggelontorkan sejumlah anggaran tahun 2021 yang cukup fantastis, khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal itu dilakukan sebagai bentuk percepatan pemerataan dalam pembangunan hingga sampai di pelosok daerah bahkan hingga sampai ke pelosok desa.

Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Kementerian PUPR untuk penanggulanagan bencana khusunya di Sulawesi tenggara, salah satunya adalah Pekerjaan Longsoran yang terletak di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur dengan tujuan untuk mencegah terjadinya bencana alam (longsor)

Namun pekerjaan longsoran tersebut justru menjadi polemic bahkan menjadi sorotan PPWI Sultra, Pasalnya, proyek tersebut diduga Mangkrak dan proses pelaksanaannya juga di duga keras menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau petunjuk teknis.

“Proyek tersebut diduga Mangkrak atau Terbengkalai. Disini kami juga mempertanyakan kinerja Pengawas, PPK dan pihak Konsultan,” ujar Manton

Menurutnya, dari hasil investigasi Tim Pengurus DPD PPWI Sultra (04/07/2022) lalu, ditemukan sejumlah Material Jenis Batu dan Kawat Bronjong yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah diatur agar kualitas pekerjaan itu sesuai dengan konsep design maupun perencanaan awalnya sehingga bangunan itu menjadi kokoh dan kuat.

“Kami menilai pihak instansi tersebut tidak koperatif. Sebab secara organisasi yaitu DPD PPWI Sultra sudah melayangkan surat klarifikasi secara tertulis, tetapi hal itu lagi – lagi pihak terkait yang ditujukan tidak merespon surat tersebut,” Beber Manton

Pria asal Konsel itu juga mengatakan bahwa berdasarkan uraian diatas, ia meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan  demi menyelamatkan uang negara yang diduga keras disalah gunakan.

Terakhir, Biro Sosbud dan Olahraga DPD PPWI Sultra, Manton juga meminta kepada Kementerian PUPR agar segera mengevaluasi kinerja PPK dan Satker Wilayah Sultra atau mencopot Satker Wilayah Sultra dan PPK sebagai bentuk ketegasan dalam penegakkan aturan Undang – Undang.

Laporan : Helni setyawan