Sempat Digugurkan, Arifuddin Berhasil Terpilih Sebagai Kepala Desa Parudongka

Tajukperistiwa.com, Konawe – Setelah sempat di gugurkan oleh panitia pemilihan kepala desa (PPKD) lama desa Parudongka kecamatan routa, Arifuddin berhasil terpilih sebagai kepala desa parudongka periode 2022 – 2028, Senin (31/10/22)

banner 728x90

Sebelumnya, Arifudin digugurkan oleh PPKD Parudongka yang diduga inprosedural hingga dilakukan proses hearing di DPRD dan dilanjutkan dengan musyawarah mufakat di dinas PMD Konawe.

Melalui musyawarah mufakat yang di fasilitasi oleh DPMD Konawe, menyepakati dua calon yang sempat di gugurkan yakni Arifuddin dan Mudarris kembali di akomodir sebagai calon kepala desa parudongka atas dasar kesepakatan antara BPD dan PPKD (sebelum di berhentikan oleh BPD desa parudongka tanggal 29/10/22)

Pantauan awak media ini, proses pemilihan calon kepala desa parudongka sempat molor akibat protes salah satu calon terkait DPT. Tak hanya itu, proses perhitungan suara mengalami penundaan sekitar 3 jam karena salah satu calon nomor urut dua (faisal) tidak bersedia untuk hadir kembali di tempat pemungutan suara (TPS).

Proses perhitungan suara baru di mulai pada pukul 20.30 Wita, setelah saksi nomor urut dua di delegasikan untuk menandatangani SK PPKD Nomor 2 tahun 2022 tentang penetapan calon-calon kepala desa yang memenuhi syarat untuk di pilihBerikut jumlah suara para calon kepala desa parudongka kecamatan routa adalah sebagai berikut

Alwi Hamzah : 93 suara

Faisal : 36 suara

Haedariah : 45 suara

Arifuddin : 249 suara

Mudarris : 165 suara

Dengan berakhirnya kontestasi politik di desa parudongka, camat routa, Halim, S.Ip berharap kepala desa yang beru terpilih dapat merangkul kembali semua lapisan masyarakat khususnya di desa parudongka agar kembali menyatukan perbedaan

“Saya sangat mengapresiasi partisifasi masyarakat parudongka yang telah menyalurkan hak suaranya hingga 90 persen dan berjalan kondusif” jelasnya

Laporan : Helni Setyawan