Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Dugaan melonjaknya daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang pertama di kolaka timur yang akan di helat pada tanggal 19 Desember 2022 khususnya di Desa Pombeyoha kecamatan ladongi berpotensi merugikan salah satu paslon
Hal itu disampaikan wakil ketua BPD Pombeyoha, Alas Matopani kepada awak media ini di kediamannya, Rabu 16/11/22)
Menurutnya,Melonjaknya Data Pemilih Tetap (DPT) Desa Pombeyoha dinilai berpotensi akan merugikan salah satu Paslon, pasalnya saat Pilkada 2019 lalu, jumlah DPT hanya berjumlah 108 orang saja, kemudian di Pilkades ini bertambah 57 orang, menjadi 165 DPT
“Dengan bertambahnya DPT ini, kami nilai akan sangat merugikan salah satu Paslon, sebab pemilih tambahan itu tidak menetap atau memiliki rumah di Desa Pombeyoha,” Kata Alas Matopani
Kata Alas begitu sapaan akrabnya juga mengatakan bajwa Sejak pencabutan nomor urut dan penetapan DPT Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD). belum mengumumkan DPT kepada publik, seharusnya PPKD mengumumkan DPT itu agar ditempel di tempat tempat umum sehingga masyarakat Pombeyoha bisa melihat dan mengetahui apakah namanya masuk dalam DPT atau tidak.
“Kami sudah menyempaikan hal ini kepihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka Timur, katanya sementara ditindak lanjuti, sehingga kami masi menunggu tindak lanjut dari DPMD hingga hari ini” ungkapnya
Ia menyampaikan meningkatnya jumlah pemilih saat ini, kita kawatirkan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkades, karena pemilih tambahan itu mereka dari luar yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal di Pombiyoha, begitu selesai Pilkades bisa saja mereka pindah kembali
” Hal itulah yang perlu kita antisipasi, jangan sampai perpindahan domisili itu ditunggangi oleh kepentingan salah satu Paslon Kades dan persolan ini kami sudah sampaikan ke Dukcapil Koltim untuk ditindak lanjuti,” bebernya
Dari 57 DPT tambahan ini disinyalir adalah orang orang yang berdomisi dari Ladongi sebanyak 10 orang, wungguloko 5 orang, Welala 3 orang dan selebihnya dari Kelurahan Atula, Desa mokupa, Penanggo Jaya, bahkan ada juga dari Kabupaten Bombana
“Sebagai Masyarakat kita tidak inginkan ada konflik di Pombeyoha antara Warga, karena hanya dipicu adanya pemilih dari luar yang hanya bermodalkan KK dan KTP yang tercatat sebagai warga Pobeyoha yang tidak memiliki rumah,”ujar Alas
Diharapkan, adanya keresahan, kegaduhan dapat diselesaikan oleh pihak terkait, Karena kita inginkan bagaimana pilkdes Pombeyoha berjalan damai tidak ada kontak fisik dan DPT segera ditempel di tempat-tempat umum agar kita ketahui bersama
Hal Senada juga disampaikan Muh. Thalib Pemerhati Masyarakat Kolaka Timur mengatakan dengan munculnya pemilih luar ini yang masuk dalam DPT akan yang akan diuntungkan disini adalah Cakades incumben
” Seharusnya tiga hari masa penetapan masing masing Paslon sudah memegang DPT, tetapi hingga hari ini, kenapa belum dipegang oleh Paslon, ini kan aneh dan patut kita curigai,” ujarnya
Lebih lanjut, pria yang biasa disapa Talib mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi ke pihak Dukcapil terkait persoalan tersebut, namun pihak Dukcapil menyampaikan kepada dirinya, jika pihak Dukcapil hanya menerima dan tidak bisa melarang orang yang ingin membuat KTP atau pindah domisili pada salah satu desa, tidak ada hak kami untuk melarang, kita hanya mencetak saja, tidak melakukan verifikasi dilapanagan enatah itu punya rumah atau tempat tinggal.
“Kami berharap pihak terkait, menangapi dengan serius terkait adanya 57 orang yang masuk dalam DPT desa Pombeyoha sehinga tidak ada Paslon yang dirugikan dan Pilkades di Pombeyoha berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya
Diketahui, calon kepala desa Pombeyoha berdasarkan hasil penetapan panitia pemilihan kepala desa (PPKD) dengan menetapkan dua pasangan calon yakni petahana (Firdaus) dan Johan jafar
Laporan : Jumran Jumadi