Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur – Penerima bantuan program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun 2022 di kabupaten kolaka timur mencapai 12.268 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima kartu keluarga sejahtera (KKS)
Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas social kolaka timur, Mariono, S.Pd.,M.Pd kepada awak media, Rabu (3/11/22)
“Setiap KPM terima bantuan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) senilai Rp. 200.000/bulannya dengan anggaran yang di gunakan dalam kurun waktu satu tahun capai Rp. 29.443.200.000” ujarnya
Hal ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah daerah yang telah diusulkan melalui pendataan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bekerja sama dengan TKSK dan pendamping sosial PKH yang ada pada dinas sosiaal kab. Kolaka timur,
“program ini merupakan salah satu wujud keperdulian pemerintah pusat melalui kementerian sosial republik indonesia dalam rangka pengentasan kemiskinan khususnya di kabupaten kolaka timur” ujarnya
Ia menyebutkan 7 poin yang menjadi manfaat program sembako diantaranya adalah untuk meningkatkan Ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemiskinan ekstrem, Peran KPM dengan mengedepankan prinsip dari KPM, oleh KPM, dan untuk KPM, Efisiensi penyaluran bantuan social, Akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan
Selanjutnya, untuk meningkatkan Transaksi nontunai, Pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan dan yang terakhir adalah untuk Pencegahan terjadinya stunting dengan pemenuhan gizi
“saya sampaikan kepada masyarakat penerima BPNT, agar dapat mempergunakan dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya karena bantuan ini sifatnya hanya sementara, tidak boleh dijadikan sebagai penghasilan utama yang kemudian menjadikan kita ketergantungan dan selalu berharap kepada bantuan dari pemerintah” tegasnya
Terakhir, dia (Mariono) berharap semoga program pemerintah ini mampu memutus rantai kemiskinan antar generasi khususnya di kabupaten kolaka timur.
Diketahui, Pangan merupakan pengembangan dari program BPNT dengan perubahan nilai bantuan dan jenis bahan pangan. Bantuan pangan non tunai yang selanjutnya disebut BPNT adalah bantuan sosial yang disalurkan secara nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM melalui uang elektronik selanjutnya digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan.
Laporan : Jumran Jumadi