Tajukperistiwa.com, Jakarta – Baru-baru ini masyarakat suku Toloki telah digegerkan dengan sebuah karya tulis ilmiah seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar dengan judul skripsi“Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki Di Kolaka Utara”.
Karya tulis ilmiah seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah makassar tersebut diduga berbau SARA yang dapat memecah belah suku bangsa di Sulawesi Tenggara, bahkan didalam tulisannya terkesan sepihak tanpa melibatkan tokoh adat tolaki sebagai narasumber pembanding
Dan parahnya lagi, Narasumber yang dijadikan sebagai dasar penulisan karya tulis ilmiah memiliki latar belakang pendidikan yang patut dipertanyakan kredibilitasnya tentang pengetahuan ideologi masyarakat Tolaki
Anehnya lagi, karya tulis ilmiah tersebut disetujui oleh kedua pembimbing mahasiswa Universitas Muhammadiyah makassar asal Kolaka Utara ini, sehingga ini juga yang menjadi pertanyaan besar tentang kredibilitas kedua pembimbing tersebut sebagai akademisi
Didalam karya tulis ilmiah mahasiswa Jurusan Sosiologi Unismuh Makasar menjelaskan, masyarakat Bugis berasumsi bahwa suku Tolaki dulunya adalah budak, penggembala kerbau, miskin, darah kebangsawahannya lebih tinggi dari suku Tolaki, bahkan Suku Tolaki memiliki derajat yang lebih redah.
Selain itu, orang Bugis tidak mau menikah dengan suku Tolaki karena berasumsi jika menikah dengan Suku Tolaki rejekinya kurang baik dan bernasip sial, sehingga sebagian besar orang Bugis membatasi diri dalam bentuk hubungan yang sacral seperti dalam bentuk pernikahan.
Sehingga karya tulis ilmiah tersebut sangat melukai masyarakat Tolaki dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan antar suku bangsa khususnya di Sulawesi Tenggara
Atas dasar itulah, Masyarakat Tolaki Bersatu menggelar aksi demontrasi di kantor PP Muhammadiyah. Untuk mendesak Pimpinan PP Muhammadiyah untuk memberikan sanksi terhadap rektor Maupun kedua Dosen pembimbing yang menyetujui karya tulis ilmiah atau skripsi tersebut.
Salah satu masyarakat Tolaki yang berada di Jakarta, Supriadin melalui keterangan tertulisnya kepada media ini menjelaskan bahwa Skripsi tersebut tidak layak untuk dijadikan sebagai karya tulis ilmiah, karna didalamnya terdapat Penghinaan suku dan juga telah melukai Masyarakat suku tolaki yang berada di Bumi Nusantara
“Skripsi tersebut tidak layak untuk dijadikan karya tulis ilmiah, karna didalam mengandung persoalan isu SARA. Dimana isi skripsi tersebut membahas persoalan penghinaan suku yang sangat Sensitif, apa lagi suku tolaki adalah salah satu suku terbesar yang berada di Bumi Anora Sulawesi Tenggara” Ujarnya
Senada dengan Habrianto selaku kordinator Lapangan Masyarakat Tolaki Bersatu juga menambahkan bahwa Pimpinan PP Muhammadiyah harus segera menindak tegas atau memberikan Sanski terhadap rektor maupun dosen pembimbing yang menyetujui karna ketika persoalan ini didiamkan maka akan terjadi konflik Horizontal maupun konflik Vertikal.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Pimpinan pusat Muhammadiyah agar segera berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud RI untuk mencabut skripsi atau karya tulis ilmiah tersebut serta gelar Sarjana yang disandang oleh Jumardi sebagai penulis karya tulis ilmiah.
Lapooran : Helni Setyawan