Tajukperistiwa.Com – Jakarta || Ketua Umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) menyambut positif pernyataan pemerintah terkait komitmen memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah serta kepastian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana disampaikan oleh pak Purbaya,Sabtu(9/5/26).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah pusat memahami pentingnya penataan PPPK yang terukur, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan keseimbangan fiskal nasional dan daerah.
Ketua Umum PPWI, Heru Gama Yudha, S.H menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu selama ini telah menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor, khususnya di daerah. Karena itu, diperlukan kebijakan lanjutan yang memberikan kejelasan roadmap penataan status PPPK Paruh Waktu menuju skema yang lebih pasti dan berkeadilan.
“Komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kerja bagi PPPK menjadi harapan baru bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di Indonesia. Kami berharap langkah ini dapat diikuti dengan regulasi teknis dan skema transisi yang jelas, bertahap, serta realistis sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Heru
PPWI juga memahami bahwa pemerintah harus menjaga keseimbangan fiskal nasional dan kondisi APBD daerah. Oleh sebab itu, PPWI mendorong agar penataan PPPK dilakukan dengan skema transisi yang terukur tanpa mengabaikan hak, kepastian status, dan keberlanjutan pengabdian PPPK Paruh Waktu.
PPWI akan terus mengawal kebijakan pemerintah melalui koordinasi, audiensi, dan komunikasi konstruktif dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah demi terwujudnya solusi terbaik bagi PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.
Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia
Solid Bergerak, Mengawal Kepastian Status dan Masa Depan PPPK Paruh Waktu(Red/tg).














