Tajukperistiwa.com, Konawe – Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara minta aparat Penegak Hukum (APH) Lakukan pemeriksaan terhadap Kepala BWS Sultra, Kamis (4/5/23)
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara di Kejaksaan Negeri Konawe berdasarkan aduan Masyarakat dan Kelompok Tani di Kecamatan Lambuya dan Uepai tentang proyek rehabilitasi saluran irigasi yang hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan petani
Hal tersebut sangat mempengaruhi sumber kehidupan masyarakat dan petani yang sudah dua tahun terakhir ini petani harus dipaksa untuk bersabar, sehingga memberikan dampak yang cukup serius terutama masyarakat setempat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih bahkan sumur-sumur masyarakat menjadi kering
Dalam orasinya, Nikson Aleksander selaku coordinator aksi Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa sesuai dengan hasil penelusuran dilapangan, proyek rehabilitasi saluran irigasi yang tak kunjung usai tersebut seakan dibiarkan terbengkalai
Kata Nikson, proyek rehabilitasi saluran irigasi di Kecamatan Lambuya dan Uepai diduga dikerjakan oleh PT. Haka Utama kerjasama dengan PT. Agung Beton dengan anggaran yang begitu besar
“Masyarakat maupun Kelompok Tani tidak begitu mengetahui sampai kapan akan mengalami kekeringan” Ujarnya
Menurutnya, ini menjadi ironi ketika pemerintah pusat menggelontorkan dana yang cukup besar, namun ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait rehabilitasi saluran Irigasi yang hanya untuk mendapatkan keuntungan semata dan di duga akan merugikan keuangan Negara
Selain itu, Nikson juga menyebutkan sejumlah tuntutan Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara dalam orasinya terkait proyek rehabilitas saluran irigasi di Kecamatan Lambuya dan Uepai yakni
1 . Meminta polres Konawe dan Polda Sultra untuk Melakukan penyelidikan terkait dugaan Korupsi proyek Rehabilitasi Saluran Ameroro
2 . Segera memeriksa PPK BWS Sulawesi Tenggara dan Direktur utama PT.Haka Utama Dan PT.Agus Beton
3. Meminta kepada APH untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Sulawesi Tenggara Atas dugaan Korupsi proyek Rehabilitasi sungai ameroro Dan meminta kepada Pihak yang berwenang untuk mencopot jabatan Kepala BWS Sulawesi Tenggara.
4. Kami berjanji Akan terus melakukan aksi demontrasi sampai adanya tersangka dari dugaan Korupsi proyek Rehabilitasi Saluran irigasi.
Terakhir, Nikson begitu sapaan akrabnya menegaskan apabila tuntutan Hari ini tidak disahuti, maka kami akan menggelar aksi unjuk yang lebih besar lagi di depan Kantor BWS Sulawesi Tenggara serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke tingkat yang lebih tinggi
Laporan : Helni Setyawan