Tajukperistiwa.com, Muna Barat – Saudara Mukmin yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara saat ini sedang disomasi oleh Pj. Bupati Muna Barat, karena selebaran yang mengandung fitnah tersebut dituduhkan kepada Pj. Bupati Mubar.
Hal ini disampaikan Ketua Projo Muna Barat, Laode Muh. Junaim Pasa kepada media ini melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/23)
“Sebaiknya yang bersangkutan menjawab somasi tersebut dengan meminta maaf kepada Pj. Bupati Muna Barat” Katanya
Menurutnya, somasi tersebut bagian dari kerendahan hati Pj. Bupati Mubar sebagai pemimpin wilayah dan orang tua, karena masih memberi ruang kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi tuduhannya yang tidak berdasar bahkan mengandung fitnah.
“Jika yang bersangkutan tidak menjawab somasi dalam tenggat waktu tertentu, somasi tersebut dimungkinkan naik ke proses hukum” ujarnya
Pria yang biasa disapa Junaim ini juga mengatakan siapapun pasti berkeberatan dengan tuduhan tanpa fakta, hoax dan menyerang personal Pj. Bupati Mubar.
“Dalam teori hukum pidana, yang menuduh harus membuktikan, silahkan Saudara Mukmin membuktikan. Jika tidak, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum” Jelasnya
Kata pria yang biasa disapa Junaim, itukan modal selebaran doang, dirangkai dalam suatu pernyataan sikap, tanpa kajian mendalam, menggunakan organ/forum sempalan bukan organik.
“Kami sudah melewati dunia beraktivis di kampus, kami tidak seperti itu. Dulu, kami suarakan yang bersifat ideologis, misal menolak kenaikan harga pupuk petani, menolak kenaikan BBM, menolak utang luar negeri, menolak politisi busuk, menolak kenaikan harga sembako dan lain-lain” Kata mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa STIK Avicena Kendari
Ia menyayangkan yang bersangkutan bawa-bawa puisi Wiji Tukul, tahu gak dia tentang Wiji Tukul. Puisi Wiji Tukul tidak pantas dibacakan oleh Sdr. Mukmin karena gerakannya bukan gerakan ideologis.
Menurut Junaim, yang pantas membacakan puisi Wiji Tukul adalah misal aktivis Walhi, aktivis perempuan, aktivis pro rakyat, Human Right Defender, pembela petani, pembela nelayan, pembela buruh dan kaum miskin kota
“yang bersangkutan khatam dulu aja buku Madilog, Dari Penjara ke Penjara karya Tan Malaka, dan buku-buku Pramodya Ananta Toer, Biografi Buya Hamka, Biografi Bung Hatta, Biografi Bung Karno, sejarah gerakan Che Guevara di Amerika Latin, dan La Via Campesina Filipina, supaya tahu apa itu gerakan dan perjuangan ideologis” Katanya
Terakhir, Alumni HMI Cabang Kendari ini menegaskan bahwa sebaiknya Mukmin, fokus pada substansi somasi, jangan melebar kemana-mana. Setiap tindakan harus pula disertai dengan tanggungjawab.
Laporan : Helni Setyawan