Tajukperistiwa.com, Konawe Utara – Ratusan Unit Hunian Tetap (Huntap) mulai dibagun di Konawe Utara Sulawesi Tenggara. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Selasa (18/7/23)
Peletakan batu pertama pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang diperuntukan bagi masyarakat korban banjir tahun 2019 lalu dipusatkan di Desa Puusuli Kecamatan Andowia
Diinformasikan, Puluhan titik pembangunan Huntap tersebut diantaranya di Desa Puuwonua, Kelurahan Andowia, Desa Laronanga, Desa Wanggudu Raya, Tapuwatu, Walasolo, Kelurahan Asera, Desa Tapuwatu, Walalindu, Longeo Wawolimbue, Sambandete, Polora Indah, Landiwo, Lamonae Utama.
Kata Ruksamin, pembangunan Huntap merupakan perjuangan yang panjang sejak 2019 pasca banjir besar di Wilayah Konawe Utara, Pemerintah dan masyarakat berupaya semaksimal mungkin untuk pembangunan Huntap
“Alhamdulilah melalui usulan Pemda ke Pemerintah Pusat telah disetujui, alokosi anggarannnya sebesar 53 miliar Yang meliputi pembangunan Huntap 31, 5 miliyar dan 21,5 M untuk pembangunan jembatan” ucapnya
Pria yang biasa disapa Bung Sam ini juga menyebutkan bahwa jumlah penerima Huntap yang diusulkan Pemda sebanyak 840 Kepala Keluarga, dan yang disetujui Pemerintah Pusat sebanyak 625 unit dan sisanya akan diprogramkan oleh Pemda.
“penetapan jumlah penerima Huntap yang disetujui sepenuhnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat berdasarkan hasil verifikasi penerima bantuan dari BPBD Konut” katanya
“Sebagai bentuk komitmen Pemda telah merealisasikan anggaran APBD kurang lebih 20 M diluar anggaran pusat untuk pembebasan lahan” Ujar Buapati dua periode ini
Lebih lanjut, Ia juga menambahkan bahwa pada tanggal 13 oktober 2023 mendatang Kepala BNPB dan kementerian terkait akan kembali berkunjung untuk melakukan peninjauan pada lokasi Huntap di Wilayah Konawe Utara
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk sama-sama mendukung percepatan pembangunan Huntap di Wilayah Kabupaten Konawe Utara” Ajaknya
Terakhir, Mantan Ketua DPRD Konawe Utara ini berpesan agar hunian tetap (Huntap) tersebut tidak boleh dipindahtangankan
Diketahui, turut dihadiri dalam acara tersebut Jendera Manager PT. Tata Logam Lestari Krisnadewanti, Forkopimda Konut , Asisten, Kepala OPD, Camat Andowia, dan Kepala Desa Se – Kecamatan Andowia
Laporan : Helni Setyawan/Tim