Tajukperistiwa.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan RS. Hermina Kota Kendari mengalami tindakan refresif anggota Kepolisian Resort Kota Kendari, Senin (18/9/23)
Diketahui, aksi demonstrasi tersebut di latar belakangi oleh dugaan Mal Praktek yang dilakukan oleh oknum dokter di RS. Hermina
Namun pada saat gelaran aksi di lakukan, tindakan represif oleh beberapa aparat kepolisian terhadap mahasiswa sangat di sayangkan
Salfin tebara, selaku Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Fisip Universitas Ibnu Chaldun Jakarta mengungkapkan bahwa tindakan aparat kepolisian hari ini tidak mencerminkan tiga tendensi kepolisian dalam hal ini melayani, melindungi dan mengayomi
“Tindakan refresif Oknum Kepolisian hari ini terhadap mahasiswa tentu tidak di benarkan apalagi tupoksi daripada kepolisian hari ini adalah melindungi bukan sebaliknya”. Ungkapnya
Salfin sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa hal seperti ini bukan saja yang pertama terjadi, dan yang harus turun andil dalam menyikapi persoalan ini adalah pimpinan tertinggi daripada instansi Kepolisian
“Hal seperti ini harus di perhatikan dan Kapolri harus turun tangan melihat dan menindaki dengan tegas anggota Polresta Kota Kendari yang melakukan tindakan refresif terhadap mahasiswa hari ini”. Kata Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta asal Sultra ini
Kata Salfin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar bijak dalam menindaki bawahannya yang melakukan tindakan yang diketahui melawan hukum dan mencederai daripada nama instansi Kepolisian itu sendiri
Laporan : Tim