Tajukperistiwa.com, Konawe – Dalam rangka mendorong pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, PT. Merdeka Copper Gold Tbk yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan forum discussion group (FDG) di Hotel Nugraha, Kamis (21/9/23)
Kegiatan Konsultasi Stakeholder atau FDG terkait penyusunan rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr.Ferdinand, SP, MH mewakili Bupati Konawe dan diikuti oleh Camat Routa, Kapolsek Routa, Danpos Routa, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Routa, Tokoh Masyarakat serta perwakilan OPD
Dalam sambutannya, Dr.Ferdinand, SP, MH mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) yang menjadi Kewajiban bagi seluruh pemegang IUP dan IUPK operasi produksi.
Kata Ferdinand, RIPPM ini akan disusun lebih lanjut aktivitas, target dan indikator yang dibuat secara terstruktur. RIPPM ini diharapkan menjadi komitmen kuat PT. Merdeka Copper Gold Tbk, yang bukan hanya menggugurkan kewajiban RKAB
”Selaku Pemerintah Daerah, mengharapkan komitmen yang kuat dari Pihak PT. Merdeka Copper Gold Tbk untuk dapat menyelenggarakan program-program yang nantinya tertuang dalam RIPPM” Ujarnya
ia juga berharap dengan hadirnya Perusahaan PT.Merdeka Copper Gold Tbk ini, bisa membawa perubahan untuk masyarakat di Kecamatan Routa pada khususnya dan masyarakat Kabupaten Konawe pada umumnya
Selain itu, Sekda Konawe juga menyampaikan bahwa Investasi itu harus inklusif dalam artian investornya diuntungkan, masyarakat diuntungkan dan pemerintah juga menerima manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari investasi tersebut
“dulu investasi itu ekslusif yang hanya diuntungkan oleh investornya, sekarang semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam hal ini Pemerintah dalam memberikan manfaat atau dampak positif. Kalau nanti ada dampak negative, maka momen inilah yang dibicarakan sehingga dari awal diantisifasi” Jelasnya
Menurutnya, Hasil dari kegiatan konsultasi publik ini bersama Stakeholder, kiranya bisa menjadi masukan untuk disampaikan dalam konsultasi publik untuk kedepannya bersama masyarakat dan PT. Merdeka Copper and Gold Tbk
Ditempat yang sama, Manajemen HO PT. Merdeka Copper Gold Tbk, Wiwin Suhartanto mengatakan bahwa RIPPM yang dilaksanakan hari ini, kedepannya akan disampaikan kepada kementerian energi dan sumber daya manusia dan akan menjadi acuan pelaksanaan program PPM bagi PT. Merdeka Copper Gold Tbk, selama lima tahun kedepan
“PPM akan dimuat dalam dokumen RIPPM yang disusun lebih lanjut bersama dengan tim Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) yang juga sudah melakukan pemetaan sosial langsung ke lapangan” Ungkapnya
Ia juga membeberkan sejumlah sasaran program yang harus dilakukan Perusahaan dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) diantaranya adalah sector Pendidikan, Kesehatan, Tingkat Pendapatan Rill atau Pekerjaan, Kemandirian Ekonomi, Sosial dan Budaya, Lingkungan, Kelembagaan Komunitas dan Infrastruktur
Terakhir, pria yang biasa disapa Wiwin ini mengatakan bahwa Program Pengembangan Pemberdayaan masyarakat akan menjadi acuan wajib bagi setiap perusahaan tambang di Konawe dalam merancang Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di daerah sekitar tambang
Diketahui, PT. Merdeka Copper Gold Tbk merupakan perusahaan induk dari PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), yang bergerak di sektor Pertambangan Nikel di Kecamatan Routa.
Laporan : Helni Setyawan