Tajukperistiwa. com, Kolaka || Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi, S.IK., MM pimpin langsung press release akhir tahun 2023 di Ruang Kemitraan Polres Kolaka, Jumat (29/12/23)
Dalam acara press release tersebut, Kapolres Kolaka didampingi oleh Kabag Ops Polres Kolaka AKP Gusti Komang Sulastra, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Abdul Azis Husein Lubis, STK., S.IK, Kasie Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif Setiawan, SH, KBO Sat Narkoba IPTU Zakaria
Lebih lanjut, untuk golongan Kriminalitas yang terjadi di Tahun 2023 masih didominasi oleh Kejahatan Konvensional sebesar 85,54%, Kejahatan Trans Nasional sebesar 78,79% dan Kejahatan Kekayaan Negara sebesar 33,33%.
Sementara itu, data kasus Laka Lantas Tahun 2023 sebanyak 120 Kasus dengan rincian, meninggal dunia sebanyak 32 Orang, Luka Berat dengan junlah 9 Orang, Luka Ringan sebanyak 155 Orang, kerugian materil sebesar Rp 342.450.000
“Sementara data pelanggaran lalu lintas Tahun 2023 sebanyak 1.548 Kasus, Tilang sebanyak 499 Kasus, Teguran sebanyak 1.049 Kasus” bebernya
Selain itu, pria yang biasa disapa Yosa ini juga menyebutkan bahwa untuk kasus menonjol Tahun 2023 adalah adanya aksi Spontanitas dari Aliansi Lembaga Adat Tamalaki di Lingk. Damarwulan Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga yang terjadi pada tanggal 14 Desember 2023 lalu namun semuanya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan yg melibatkan semua unsur,toga, tomas, Tokoh pemuda dan pemerintah setempat
Sebagai penutup, Kapolres Kolaka mengucapkan selamat tahun baru kepada seluruh masyarakat Kolaka, serta ia berharap agar kebersamaan dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin erat demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif
Laporan : Helni Setyawan