Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || sebanyak 15 keluarga penerima manfaat di Desa Tutuwi, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, menerima BLT-DD tahap II periode Januari – Juni 2024, rabu (3/4/24)
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilaksanakan di balai Desa ini merupakan program pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim serta meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran atau idul fitri 1445 H
Diketahui, dalam penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumebr dari dana desa tersebut dihadiri Kepala Desa Tutuwi, Indobece, Pendamping desa, Kasi PMD, Babinsa, Bendahara desa, serta para penerima manfaat
Kepala Desa Tutuwi, Indobece, kepada media ini, ia menyampaikan bahwa Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 1.800.000, dari bulan Januari hingga Juni 2024, dimana dalam setiap bulannya masing-masing KPM menerima Rp.300.000
Ia mengatakan bahwa penetapan 15 penerima manfaat dari BLT-DD tersebut telah melalui mekanisme atau aturan Permendes No 7 tentang skala prioritas penggunaan dana desa
“Kami melakukan pendataan dan verifikasi data penerima manfaat untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Kami berusaha memberikan bantuan kepada keluarga yang memang sangat membutuhkan,” ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Tutuwi akan terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang betul-betul sangat membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di bulan suci Ramadhan dan jelang idul fitri 1445 H,” tambahnya.
Dengan adanya bantuan BLT-DD ini, diharapkan masyarakat Desa Tutuwi dapat sedikit terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tetap menjaga kestabilan ekonomi keluarga.
“Program ini menjadi bukti nyata dari perhatian dan kepedulian pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakatnya””tutupnya
Laporan : Jumran Jumadi