Kantor Pengadilan Agama Di Koltim Bakal Segera Dibagun, Bupati Azis Sampaikan Hal Ini

Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Masyarakat Kolaka Timur akan segera memiliki fasilitas baru dalam penanganan urusan hukum dengan rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama yang akan segera dibangun.

banner 728x90

Hal ini diperkuat dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembentukan Pengadilan Agama atau PA Koltim, antara Bupati Koltim, Abd Azis SH MH, dengan Wakil Ketua PA Kolaka Achmad Nambung SH MH, di Kendari, Rabu (22/5/24).

Dalam penandatanganan NPHD terkait lokasi rencana pembangunan gedung PA Koltim nantinya, turut disaksikan oleh Kepala Inspektorat Koltim, Surya Hatta Amran, SH., LLM dan jajaran PA Kolaka.

Pembangunan kantor pengadilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum agama.

Kantor Pengadilan Agama ini nantinya akan melayani berbagai urusan seperti pernikahan, perceraian, waris, dan sengketa lainnya yang berkaitan dengan hukum Islam di Kolaka Timur

Bupati Koltim, Abd Azis mengatakan bahwa dengan adanya Kantor Pengadilan Agama di Wonua Sorume ini, pihaknya berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat

”Kami sangat bersyukur dengan akan dibangunannya Pengadilan Agama di Kolaka Timur. Jadi segala sesuatu berkaitan dengan masyarakat yang akan berurusan di Pengadilan Agama, tidak perlu ke Kolaka lagi. Karena sudah ada di Kolaka Timur,” ucap bupati.

Menurutnya, kehadiran Kantor Pengadilan Agama di Kolaka Timur nantinya akan memudahkan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mendapatkan layanan hukum.

“Ini adalah langkah maju dalam memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terhadap keadilan,” ungkapnya.

Selain itu, pembangunan Kantor PA yang representatif ini nantinya sebut bupati, merupakan wujud nyata pemerintah dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang datang dalam rangka mencari keadilan

“Dengan adanya Kantor Pengadilan Agama yang baru  nantinya di Koltim, diharapkan masyarakat Kolaka Timur dapat menikmati pelayanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan efisien, sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan lebih baik” tutupnya

Laporan : Jumran Jumadi