Tajukperistiwa.Com – Konawe Selatan || Pemerintah Desa Duduria Kecamatan Ranomeeto, menggelar kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa di Balai Serbaguna, Rabu (1/5/24).
Kegiatan yang dihadiri Ketua BPD, Babinsa, Babinpotdirga (Bintara Pembina Potensi Dirgantara), Tenaga Ahli, TPP Kecamatan Ranomeeto dan 30 Penerima manfaat KPM BLT DD.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Danadesa, Alokasi Bulan Januari,Februari,Maret dan April Tahun anggaran 2024, dihadiri 30 KPM BLT DD yang terdiri dari Masyarakat miskin ekstrem, Lansia dengan penyakit menahun serta beberapa Masyarakat dengan kebutuhan khusus/difabel.
Diketahui, Anggaran yang dikucurakan untuk membiayai Bantuan Langsung Tunai alokasi empat bulan sebesar Rp.36.000.000. dengan rincian setiap KPM menerima Rp.300.000,- setiap bulanya. dan dibayarkan selama empat bulan tahap pertama, sebesar Rp.1.200.000,-.
Ketua BPD, Indra Mahmud.S.Sos Mengatakan Pada Awak Media Bahwa Dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan, diharapkan kepada setiap warga masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kesadaran diri di dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Saya harap, supaya disetiap kegiatan Rapat terlebih lagi masalah penyaluran BLT agar setiap warga masyarakat hadir tepat waktu, jangan tamu sudah datang Bapak/ibu sekalian belum datang, untuk tahap berikutnya kita komitmen saja, siapa yang tidak datang untuk siap dan terima diganti sebagai penerima” Harap Ketua BPD.
Ditempat yang sama, (TAPM) Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Konawe Selatan, Edwin Fawzy Malaka mengatakan dalam sambutanya bahwa, Data Bantuan Langsung Tunai diharapkan melalui Rekomendasi Data DTKS agar dalam penyaluran bantuan diharapkan tidak tumpang tindih dengan Bantuan sosial lainya.
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Para penerima BLT danadesa ini dinyatakan layak setelah melalui verifikasi dan validasi data. karena mata anggaranya sama melalui APBN diharapkan dalam pemberian bantuan sosial tidak tumpang tindih” jelasnya.
Lanjut daripada itu ditempat yang sama Edwin Fawzy Malaka menambahkan, berhubung telah memasuki musim perencanaan untuk tahun anggaran 2025, proses pemutakhiran data IDM akan berjalan guna menetapkan status perkembangan Desa setiap tahunya. kegiatan tersebut akan berjalan setelah adanya koordinasi kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti melalui surat resmi pemerintah Desa.
Laporan; Anditenrie.