Pj Bupati Bersama Sekda Konawe Hadiri Rakornas Di Jakarta, Bahas Netralitas ASN Di Pilkda 2024

Berita, Daerah, Nasional40 Dilihat

Tajukperistiwa.com, Jakarta II Dalam upaya kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Konawe, Stanley yang didampingi Sekda, Ferdinand Sapan hadiri Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, selasa (17/9/24)

banner 728x90

Acara ini berlangsung di Ecovention Ancol ini merupakan bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu.

“Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan ASN tetap netral dalam menjalankan tugasnya, terutama menghadapi tahapan-tahapan krusial Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.

Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, menyampaikan pernyataan melalui sambungan telepon. Ia menekankan bahwa netralitas ASN menjadi isu krusial dalam setiap pemilihan, apalagi dengan meningkatnya potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kurang lebih dua bulan lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi, yaitu pemilihan Gubernur dan Bupati. Saya ingatkan agar kita menjaga netralitas sebagai ASN, meskipun memiliki hak pilih,” ujar Ferdinand.

Ferdinand menambahkan bahwa alasan netralitas ASN dalam Pemilu dijelaskan dengan jelas dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dan tidak memihak pada kepentingan tertentu.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik, sesuai dengan regulasi yang bertujuan menjaga keutuhan dan kekompakan ASN.

Dalam rapat ini, Sekda juga mendapatkan poin penting mengenai peran kepala daerah sebagai pembina kepegawaian, yang harus memastikan bahwa ASN tetap menjalankan fungsinya melayani masyarakat tanpa terganggu oleh proses pemilihan.

“Kepala daerah harus aktif menjaga netralitas ASN agar proses demokrasi berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” tegasnya.

“Koordinasi dan sosialisasi dengan kepala daerah perlu ditingkatkan agar aturan ini dipatuhi,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini kata dia, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU, dan kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN serta memastikan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar tanpa pelanggaran serius.

“Kerja sama ini harus terus dijaga demi mewujudkan Pemilu yang adil dan demokratis,” tutup Ferdinand.

Diketahui, Rakornas tersebut dihadiri oleh para Gubernur, Bupati, Wali Kota, anggota Bawaslu dari seluruh Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Laporan : Redaksi