Wakili Bupati Konut, H. Abuhaera Terima Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Data Presisi

Berita, Daerah416 Dilihat

Tajukperistiwa.com, Konawe Utara II Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin yang diwakilkan oleh Wakil Bupati, H. Abuhaera terima Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.

Penyerahan Raperda tersebut dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budi Revianto yang didampingi Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala di Kantor Gubernur Sultra pada Senin (20/01/2024).

banner 728x90

Pj Gubernur Sultra Andap Budi Revianto, menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

” keberadaan Perda ini sangat penting sebagai acuan hukum dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data valid, terencana, terukur, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, Ranperda ini tidak hanya menjadi solusi teknis untuk pengelolaan data desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai dukungan dalam menjamin pemenuhan lima hak konstitusi rakyat, yaitu:

1. Sandang, pangan, dan papan – Memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

2.Pendidikan dan kebudayaan – Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

3. Kesehatan, pekerjaan layak, dan jaminan sosial – Menjamin kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat.

4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum, dan hak asasi manusia – Mendorong terciptanya keadilan sosial.

5. Infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak – Mengembangkan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Andap menjelaskan, sistem Data Desa dan Kelurahan Presisi menggunakan pendekatan teknologi mutakhir seperti drone participatory mapping dan pemetaan partisipatif.

Proses ini memungkinkan pengumpulan data dengan tingkat akurasi tinggi, yang kemudian divalidasi dan diverifikasi untuk menghasilkan informasi digital yang valid dan relevan.

“Melalui pendekatan ini, pemerintah akan mendapatkan gambaran aktual mengenai kondisi desa dan kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Ini merupakan tonggak sejarah baru, bukan hanya untuk Sultra tetapi juga untuk Indonesia,” tegasnya.

Diketahui dalam penyerahan ini Wabup Konut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Kabag Hukum Setda Konut.

Laporan : Redaksi