Tajukperistiwa.com, Kolaka Timur || Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi publik untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, Rabu (26/3/25)
Acara yang berlangsung di aula rumah jabatan bupati Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta ini di buka langsung oleh Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka dan dihadiri Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, Forkopimda yang diwakilkan, para pimpinan OPD, Asisten, Staf Ahli serta para undangan lainnya
Diketahui, Konsultasi publik ini merupakan langkah awal dalam menyusun RPJMD yang komprehensif dan berkelanjutan, yang diharapkan dapat membawa Kolaka Timur menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik dalam lima tahun ke depan dibawah kepemimpinan Abd Azis – Yosep Sahaka
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka menyampaikan bahwa kegiatan konsultasi publik RPJMD ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD.
Hal ini kata Wakil Bupati yang akrab disapa Yosep, sesuai dengan permendagri Nomor 86 tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJMD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“forum ini merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah” ucap Wakil Bupati
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa secara umum ferum konsultasi publik ini bertujuan untuk
menjaring aspirasi masyarakat, dimana akademisi, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan masukan terhadap rancangan RPJMD
Kemudian Menyelaraskan kebijakan, yaitu memastikan RPJMD sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, RPJMD, serta RPJMD provinsi Sulawesi Tenggara serta meningkatkan transparansi, yaitu memberikan akses kepada masyarakat untuk mengetahui rencana pembangunan daerah secara lebih terbuka
Lebih lanjut, dan yang terakhir kata dia adalah memperkuat akuntabilitas, yakni menjamin bahwa rencana pembangunan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan
“saya berharap agar forum konsultasi publik ini benar-benar dapat memberikan masukan dan saran yang akan menjadi bahan penyempurnaan dalam perumusan tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah 2025 – 2030” ujarnya
Laporan : Helni Setyawan