Tajukperistiwa.com, Koltim || Kepolsian Resort Kolaka Timur menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025, dengan mengangkat tema “Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Senin (14/7/25)
Acara yang dilaksanakan di Mako Polres Koltim, Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah hukum Polres Kolaka Timur.
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH., S.IK., MH dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres, Danramil Tirawuta, Kasat Pol PP beserta Jajarannya dan Dinas PU melalui Bidang Perhubungan beserta Jajarannya
Dalam amanatnya, Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo, SH., S.IK., MH, menyampaikan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Sultra.
Permasalahan di bidang laluI lintas saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis kata Kapolres, oleh karena itu Polri menetapkan kalender Operasi Patuh selama 14 hari kedepan
“Operasi Patuh Anoa akan dilaksanakan selama 14 Hari, mulai hari ini tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia” ujarnya
Pria yang akrab disapa Tinton ini juga menegaskan bahwa Operasi anoa ini dengan sasaran tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas, yaitu Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur.
Lebih lanjut, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan Safety Belt bagi pengemudi mobil, Berkendara dalam pengaruh alkohol dan zat adiktif, Melawan arus lalu lintas dan Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Operasi Patuh Anoa 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Sulawesi Tenggara” tutupnya
Laporan : Helni Setyawan
Langsung ke konten

















