Tajukperistiwa.com, Konawe || Mewakili Bupati, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim pimpin sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara peringatan hari otonomi daerah atau Otoda Ke-30 yang berlangsung dengan penuh semangat kebangsaan dan kebersamaan, Senin (27/4/26)
Peringatan hari Otoda yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Konawe kali ini mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Astra Cita” tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, Kabag, Asisten, tokoh masyarakat, ASN serta undangan lainnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang pelaksanaan desentralisasi yang telah memberikan ruang lebih luas bagi daerah dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah dituntut semakin inovatif, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, ia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Melalui tema peringatan Otoda yang Ke-30 kata dia, mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola
potensi lokal, untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional” ujarnya
Dikesempatan itu juga, Wabup Syamsul Ibrahim menyampaikan 6 poin strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi, diantaranya:
1. Program Kerja Prioritas Nasional yang terbagi ke dalam delapan klaster, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa serta penurunan kemiskinan.
2. Reformasi Birokrasi Berbasis Outcomes yang diperkuat dengan Digitalisasi Terintegrasi dan Inovasi Daerah untuk mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah perlu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi, yang terlihat dari jumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia yang sekarang terdapat 305 MPP yang
beroperasi di berbagai daerah di Indonesia
3. Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah yang hingga saat ini terdapat 469 dari 546 daerah dalam kategori kapasitas fiskal lemah yang berarti ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi
4. Kolaborasi antar daerah yang dalam praktiknya masih sering dijumpai bahwa daerah cenderung berjalan sendiri-sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan, tanpa memperhatikan interkonektivitas dengan wilayah lain di
sekitarnya, contohnya pengelolaan sampah di mana timbunan sampah yang kian meningkat memerlukan penanganan sampah yang komprehensif, dengan kondisi terkini per tahun 2025 terdapat 16,2 juta ton/tahun sampah yang tidak terkelola
secara agregat lintas daerah.
5. Meningkatkan Layanan Dasar dan Pengentasan Ketimpangan yang hingga saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup nyata sebagaimana tercermin dari
angka rata-rata Gini Rasio Indonesia yaitu 0,375 sehingga perlu upaya pemerataan yang lebih komprehensif.
6. Penguatan Stabilitas dan Ketahanan Daerah tantangan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada penguatan stabilitas dan ketahanan daerah, yang dapat diukur melalui angka inflasi yang pada saat ini pada angka 3,48% y-on-y per Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi yang berada pada angka 5,39% y-on-y pada triwulan IV tahun 2025.
Menurutnya, Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu kata dia, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan bahwa dalam upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat dilepaskan dari kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan karena merupakan faktor kunci untuk
melaksanakan otonomi secara efektif.
Untuk itu ucap politisi Partai PAN ini, bahwa upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dengan memberikan atensi pada penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi dan beasiswa.
Selanjutnya, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerja sama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses ke pembiayaan alternatif
Dan yang terakhir adalah Penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan
melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
Laporan : Risko Julianto














