Tajukperistiwa.Com – Jakarta || Sekjen Persatuan PPPK PW Indonesia, A.Oka Permana, S.Ap focus pada roadmap menuju PPPK Penuh Waktu, Sabtu(2/5/26).
Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia melaksanakan audiensi dengan Kementerian PANRB dan BKN pada tanggal 22 April 2026 lalu, guna membahas kepastian kebijakan serta roadmap penataan PPPK Paruh Waktu dalam kerangka implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam audiensi tersebut, fokus utama yang disampaikan adalah kebutuhan mendesak atas roadmap yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian hukum terkait masa depan PPPK Paruh Waktu.
Adapun poin utama yang diperjuangkan dalam audiensi meliputi: Penyusunan regulasi teknis berupa Peraturan Menteri PANRB yang menjadi dasar hukum penataan PPPK Paruh Waktu.
Kejelasan tahapan transisi PPPK Paruh Waktu menuju skema kepegawaian yang lebih pasti sesuai amanat kebijakan nasional.
Kepastian mengenai hak kepegawaian, penghasilan, evaluasi kinerja, dan keberlanjutan status kerja hingga Perlindungan terhadap tenaga yang telah masuk dalam proses penataan.
Kementerian PANRB dan BKN menerima aspirasi yang disampaikan dan menjelaskan bahwa pengaturan teknis masih dalam proses pembahasan sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan turunan UU ASN.
Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia menilai bahwa keberadaan roadmap sangat penting untuk menghindari ketidakpastian bagi tenaga PPPK Paruh Waktu di seluruh Indonesia.
“Kami menghargai pemerintah yang sedang menyusun Permenpan rb ini sebagai pengganti Kepmenpan rb 16, mudah mudahan adanya permenpan rb nanti dapat menjadi sebuah kepastian bagi PPPK PW se Indonesia, bukan sekadar penantian tanpa arah. Roadmap harus menjadi panduan jelas mengenai tahapan penataan, target kebijakan, dan arah penyelesaian status PPPK Paruh Waktu,” ujar Oka Permana.
Sebagai tindak lanjut, Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia akan terus melakukan pengawalan kebijakan melalui koordinasi dengan DPR RI, DPRD, serta stakeholder terkait agar roadmap dan regulasi yang diperjuangkan dapat segera ditetapkan.
Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia mengajak seluruh anggota tetap solid, satu suara, dan mengawal perjuangan secara konstruktif hingga lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepastian status dan kesejahteraan.(Red/tg)














